Soal Penambahan Saham Bir oleh Pemprov DKI, PT Delta Djakarta Sebut Ada Kesalahan Laporan Keuangan
Sabtu, 14 November 2020 - 09:08 WIB
JAKARTA - Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) Alan DV Fernandez menyebut ada kesalahan dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Periode Oktober 2020 yang terupload di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 November 2020. Kesalahan ini lah membuat Pemprov DKI disebut-sebut menambah saham di perusahaan yang memproduksi bir tersebut.
"Dengan ini kami memberitahukan telah terjadi kesalahan dalam pembuatan laporan tersebut yang dibuat oleh Biro Administrasi Efek PT Raya Saham Registra di mana seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham atas nama pemegang saham Pemda DKI dan pemegang saham San Miguel Malaysia (l) PTE LTD," kata Alan melalui surat yang diterima SINDOnews, Sabtu (14/11/2020).
Alan menambahkan, jumlah saham Pemprov DKI adalah tetap sebesar 210.200.700 lembar saham setara dengan 26,25% dan jumlah saham San Miguel Malaysia (l) PTE LTD tetap sebesar 467.061.150 lembar saham setara dengan 58,33%. (Baca: Pemprov DKI Disebut Tambah Saham di Perusahaan Bir, Begini Faktanya)
"Kami telah melakukan perbaikan dengan mengirimkan laporan bulanan Registrasi Pemegang Efek PT Delta Djakarta Tbk pada periode Oktober 2020 yang telah diperbaiki ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat 13 November 2020," tambahnya.
Sementara itu, Direktur PT Raya Saham Registra Lusiany Lugina menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan laporan. "Kami Sampaikan perbaikan laporan bulanan Registrasi Pemegang Efek PT Delta Djakarta Tbk pada periode Oktober 2020. Hal ini karena terjadi kesalahan penempatan angka pada kolom yang seharusnya pada laporan tersebut. Atas kesalahan ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengambil langkah pencegahan agar hal ini tidak terjadi lagi," tulis Lusiany.
"Dengan ini kami memberitahukan telah terjadi kesalahan dalam pembuatan laporan tersebut yang dibuat oleh Biro Administrasi Efek PT Raya Saham Registra di mana seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham atas nama pemegang saham Pemda DKI dan pemegang saham San Miguel Malaysia (l) PTE LTD," kata Alan melalui surat yang diterima SINDOnews, Sabtu (14/11/2020).
Alan menambahkan, jumlah saham Pemprov DKI adalah tetap sebesar 210.200.700 lembar saham setara dengan 26,25% dan jumlah saham San Miguel Malaysia (l) PTE LTD tetap sebesar 467.061.150 lembar saham setara dengan 58,33%. (Baca: Pemprov DKI Disebut Tambah Saham di Perusahaan Bir, Begini Faktanya)
"Kami telah melakukan perbaikan dengan mengirimkan laporan bulanan Registrasi Pemegang Efek PT Delta Djakarta Tbk pada periode Oktober 2020 yang telah diperbaiki ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat 13 November 2020," tambahnya.
Sementara itu, Direktur PT Raya Saham Registra Lusiany Lugina menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan laporan. "Kami Sampaikan perbaikan laporan bulanan Registrasi Pemegang Efek PT Delta Djakarta Tbk pada periode Oktober 2020. Hal ini karena terjadi kesalahan penempatan angka pada kolom yang seharusnya pada laporan tersebut. Atas kesalahan ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengambil langkah pencegahan agar hal ini tidak terjadi lagi," tulis Lusiany.
(hab)
tulis komentar anda