Video Syur Mirip Gisel dan Jedar, Polisi: Kita Kejar Siapa yang Menyebarkan Pertama Kali

Kamis, 12 November 2020 - 12:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menelusuri akun-akun penyebar video syur artis mirip Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar . Walaupun tiga akun penyebar video telah dihapus, penyidik saat ini tengah melakukan profiling akun-akun penyebar.

"Kami masih mengejar siapa penyebar pertamanya sesuai Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 8 Juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Kasus Video Syur Naik ke Penyidikan, Gisel dan Jessica Segera Dipanggil Polda Metro)

Menurut dia, ada dua kriteria yang menjadi target kepolisian. Salah satu di antaranya akun media sosial yang mengunggah pertama kali video syur mirip Gisel. "Kita kejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan yang menyebarkan masif," tegasnya.

Sebelumnya, pengacara berinisial FD meminta kepolisian mengusut dalang di balik beredarnya rekaman video tak senonoh tersebut. FD melampirkan lima akun media sosial. Yusri menyebut sebagian akun telah dihapus oleh pemiliknya.

"Ada tiga yang sudah dihapus pemiliknya. Tapi, tidak masalah buat penyidik ternyata memang kita ketahui bersama jejak digital tidak akan pernah hilang sampai kapan pun," kata Yusri. (Baca juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Video Gisel)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More