Soal Video Syur, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Periksa Gisella Anastasia
Selasa, 10 November 2020 - 15:48 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait laporan kasus dugaan video syur mirip Gisella Anastasia . Laporan tersebut dilakukan seorang pengacara atas nama Febriyanto Dunggio.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada pagi tadi pihak kepolisian telah memanggil satu saksi ahli bidang bahasa untuk proses lanjutan dari kasus tersebut. (Baca juga: Polisi Dalami Video Mesum Mirip Gisella dan Jessica Iskandar)
"Pagi tadi kita memeriksa satu saksi ahli, saksi ahli bahasa, sudah kita lakukan pemeriksaan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (10/11/2020).
Tidak hanya saksi ahli dari bidang kebahasaan, rencananya polisi akan memanggil saksi-saksi lainnya. Menurutnya, saksi yang dipanggil selanjutnya adalah dari unsur ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dia memastikan pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan memeriksa Gisella terkait kasus yang sedang ramai diperbincangkan oleh netizen. Setelah unsur pidana dalam kasus tersebut telah diketahui barulah polisi melakukan gelar perkara. (Baca juga: Soal Gorden Kamar yang Jadi Sorotan Warganet, Ini Penjelasan Gisella Anastasia)
"Termasuk juga nanti yang ada di dalam video itu yang mirip dipanggil. Nanti setelah itu baru kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah memang pantas kasus ini naik ke penyidikan," kata Yusri.
"Mudah-mudahan secepatnya dari tim Krimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Cyber akan bekerja," tambahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada pagi tadi pihak kepolisian telah memanggil satu saksi ahli bidang bahasa untuk proses lanjutan dari kasus tersebut. (Baca juga: Polisi Dalami Video Mesum Mirip Gisella dan Jessica Iskandar)
"Pagi tadi kita memeriksa satu saksi ahli, saksi ahli bahasa, sudah kita lakukan pemeriksaan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (10/11/2020).
Tidak hanya saksi ahli dari bidang kebahasaan, rencananya polisi akan memanggil saksi-saksi lainnya. Menurutnya, saksi yang dipanggil selanjutnya adalah dari unsur ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dia memastikan pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan memeriksa Gisella terkait kasus yang sedang ramai diperbincangkan oleh netizen. Setelah unsur pidana dalam kasus tersebut telah diketahui barulah polisi melakukan gelar perkara. (Baca juga: Soal Gorden Kamar yang Jadi Sorotan Warganet, Ini Penjelasan Gisella Anastasia)
"Termasuk juga nanti yang ada di dalam video itu yang mirip dipanggil. Nanti setelah itu baru kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah memang pantas kasus ini naik ke penyidikan," kata Yusri.
"Mudah-mudahan secepatnya dari tim Krimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Cyber akan bekerja," tambahnya.
(jon)
tulis komentar anda