Polisi Dalami Video Mesum Mirip Gisella dan Jessica Iskandar
Senin, 09 November 2020 - 19:34 WIB
JAKARTA - Polisi telah menerima laporan penyebaran video mesum mirip artis Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar yang viral di media sosial. Polisi juga masih mendalami laporan tersebut.
"Kemarin kami sudah menerima laporannya terkait penyebaran video asusila yang mirip saudari G. Ada juga laporan yang mirip JI, keduanya publik figur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (9/11/2020). (Baca juga:Soal Gorden Kamar yang Jadi Sorotan Warganet, Ini Penjelasan Gisella Anastasia)
Menurutnya, laporan terhadap dugaan penyebaran video asusila itu dilakukan oleh Ketum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febrianto Dunggio, beberapa waktu lalu. Polisi tentunya bakal memanggil pelapor dulu untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
"Ada lima akun yang dilaporkan karena menyebarkan video asusila mirip G (Gisel) dan tiga akun yang dilaporkan karena menyebarkan video asusila mirip JI (Jessica), rata-rata akun Twitter," katanya.
Dalam menangani kasus ini, polisi juga memegang asas praduga tak bersalah, khususnya pada sosok dalam video tersebut. Ada dua sangkaan dalam kasus tersebut yakni menyangkut UU ITE ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan juga menyangkut UU Pornografi ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Baca juga:Gisella Anastasia Tepis Tudingan Warganet soal Video Mesum: "Muka seperti Aku Banyak")
"Hari ini kita mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi tentang laporannya lalu saksi-saksi juga kita akan mintai keterangannya nanti," ucapnya.
Polisi bakal meneliti bukti-bukti dalam kasus itu kemudian memeriksa ahli bahasa dan ITE baru melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib kasusnya, apakah bakal naik ke tingkat penyidikan atau tidak dan memenuhi unsur sangkaan atau tidak.
"Nanti pelan-pelan yah kita juga akan mintai klarifikasinya (Gisel dan Jessica) kan dari bawah dulu baru ke atas," kata Yusri.
"Kemarin kami sudah menerima laporannya terkait penyebaran video asusila yang mirip saudari G. Ada juga laporan yang mirip JI, keduanya publik figur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (9/11/2020). (Baca juga:Soal Gorden Kamar yang Jadi Sorotan Warganet, Ini Penjelasan Gisella Anastasia)
Menurutnya, laporan terhadap dugaan penyebaran video asusila itu dilakukan oleh Ketum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febrianto Dunggio, beberapa waktu lalu. Polisi tentunya bakal memanggil pelapor dulu untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
"Ada lima akun yang dilaporkan karena menyebarkan video asusila mirip G (Gisel) dan tiga akun yang dilaporkan karena menyebarkan video asusila mirip JI (Jessica), rata-rata akun Twitter," katanya.
Dalam menangani kasus ini, polisi juga memegang asas praduga tak bersalah, khususnya pada sosok dalam video tersebut. Ada dua sangkaan dalam kasus tersebut yakni menyangkut UU ITE ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan juga menyangkut UU Pornografi ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Baca juga:Gisella Anastasia Tepis Tudingan Warganet soal Video Mesum: "Muka seperti Aku Banyak")
"Hari ini kita mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi tentang laporannya lalu saksi-saksi juga kita akan mintai keterangannya nanti," ucapnya.
Polisi bakal meneliti bukti-bukti dalam kasus itu kemudian memeriksa ahli bahasa dan ITE baru melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib kasusnya, apakah bakal naik ke tingkat penyidikan atau tidak dan memenuhi unsur sangkaan atau tidak.
"Nanti pelan-pelan yah kita juga akan mintai klarifikasinya (Gisel dan Jessica) kan dari bawah dulu baru ke atas," kata Yusri.
(jon)
tulis komentar anda