Polisi Panggil Guru SMAN di Ciracas Terkait Dugaan Kasus SARA

Sabtu, 07 November 2020 - 12:12 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi memanggil guru SMAN di Ciracas, Jakarta Timur berinisial TS yang diduga telah menyebarkan SARA saat ada pemilihan Ketua Osis di sekolah itu. Namun, TS tak memenuhi panggilan polisi itu.

"Pelapor belum memenuhi permintaan klarifikasi," ujar Wakapolres Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamuntuan kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020). ( )

Menurutnya, TS dipanggil oleh polisi sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penyebaran SARA. Pemanggilan itu juga dilakukan sebagai bentuk klarifikasi atas pernyataannya itu.

"Nanti akan dijadwalkan ulang untuk dimintai klarifikasinya, sedangkan kasusnya masih ditangani," tuturnya. ( )

Dia menambahkan, TS harusnya dimintai keterangan tentang laporan muridnya tersebut atas dugaan SARA. Polisi rencananya hendak mencari tahu tentang kronologis peristiwa tersebut sampai terjadi.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More