Polisi Panggil Guru SMAN di Ciracas Terkait Dugaan Kasus SARA
Sabtu, 07 November 2020 - 12:12 WIB
JAKARTA - Polisi memanggil guru SMAN di Ciracas, Jakarta Timur berinisial TS yang diduga telah menyebarkan SARA saat ada pemilihan Ketua Osis di sekolah itu. Namun, TS tak memenuhi panggilan polisi itu.
"Pelapor belum memenuhi permintaan klarifikasi," ujar Wakapolres Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamuntuan kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020). ( )
Menurutnya, TS dipanggil oleh polisi sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penyebaran SARA. Pemanggilan itu juga dilakukan sebagai bentuk klarifikasi atas pernyataannya itu.
"Nanti akan dijadwalkan ulang untuk dimintai klarifikasinya, sedangkan kasusnya masih ditangani," tuturnya. (
)
Dia menambahkan, TS harusnya dimintai keterangan tentang laporan muridnya tersebut atas dugaan SARA. Polisi rencananya hendak mencari tahu tentang kronologis peristiwa tersebut sampai terjadi.
"Pelapor belum memenuhi permintaan klarifikasi," ujar Wakapolres Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamuntuan kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020). ( )
Menurutnya, TS dipanggil oleh polisi sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penyebaran SARA. Pemanggilan itu juga dilakukan sebagai bentuk klarifikasi atas pernyataannya itu.
"Nanti akan dijadwalkan ulang untuk dimintai klarifikasinya, sedangkan kasusnya masih ditangani," tuturnya. (
Baca Juga
Dia menambahkan, TS harusnya dimintai keterangan tentang laporan muridnya tersebut atas dugaan SARA. Polisi rencananya hendak mencari tahu tentang kronologis peristiwa tersebut sampai terjadi.
(mhd)
tulis komentar anda