Sempat Jalani Perawatan di RS, 1 Korban Kecelakaan di Pasar Minggu Meninggal Dunia
Jum'at, 06 November 2020 - 18:21 WIB
JAKARTA - Satu dari lima korban luka kecelakaan lalu lintas akibat mobil pikap F 8392 KQ yang menabrak empat sepeda motor di Jalan Kebagusan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan , meninggal dunia. Adapun pengemudi mobil itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu korban atas nama Agus Sambradi meninggal dunia," ungkap Kanit Lantas Polrestro Jakarta Selatan, AKP Suharno saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).
Menurutnya, penyebab mobil pikap yang dikemudikan Dede Ridban Nurrohman (19), itu menabrak empat sepeda motor diduga kurang berkonsentrasi saat mengemudi. Maka itu, Dede pun kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan itu.
"Mengendarai dalam kondisi mengantuk hingga mobil mengalami oleh dan menabrak motor," tuturnya. (Baca: Mobil Pikap Tabrak 4 Motor di Pasar Minggu, 1 Orang Tak Sadarkan Diri)
Sementara itu, Panit Laka Lantas Polres Jaksel, Iptu Mulyadi menambahkan, Dede dianggap lalai saat berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun dan membuat satu orang meninggal dunia. Penetapan Dede sebagai tersangka itu sudah sesuai prosedur, berdadarkan olah TKP, petunjuk, dan keterangan saksi-saksi.
"Pengemudi kendaraan pikap telah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini kita lakukan penahanan. Sebab, kita temukan fakta di lapangan dalam kecelakaan lalin itu terjadi kelalain dari pengendara pikap," katanya.
Adapun nama-nama korban kecelakaan itu:
1. Priyantoro (31), pengendara sepeda motor Honda Beat Pop B 3970 SMW, luka pada bagian kali terkilir, dibawa ke pijat urut.
2. Agus Sambradi, pengendara sepeda motor Honda Beat B 6745 VTE, warga Taman Asri, Tengerang. Mengalami luka pada bagian kaki kanan dan luka di muka robek, sempat dirawat di RS Fatmawati, namun akhirnya meninggal dunia.
3. Joko Saputra (34), pengendara sepeda motor Yamaha Mio B 3443 SGI, warga Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Alami luka pada bagian muka robek, kepala robek, dibawa ke RS Fatmawati.
4. Siti Jubaidah (32), pengendara Yamaha Mio B 3843 EDP, warga Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Mengalami luka di bahu kanan dan kaki kanan, dibawa ke Rs Fatmawati.
5. Jaitun Fatimah (34), pembonceng sepeda motor Yamaha Mio B 3843 EDP, warga Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Kaki bagian kanan robek, tidak sadarkan diri, dibawa ke RS Fatmawati.
"Satu korban atas nama Agus Sambradi meninggal dunia," ungkap Kanit Lantas Polrestro Jakarta Selatan, AKP Suharno saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).
Menurutnya, penyebab mobil pikap yang dikemudikan Dede Ridban Nurrohman (19), itu menabrak empat sepeda motor diduga kurang berkonsentrasi saat mengemudi. Maka itu, Dede pun kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan itu.
"Mengendarai dalam kondisi mengantuk hingga mobil mengalami oleh dan menabrak motor," tuturnya. (Baca: Mobil Pikap Tabrak 4 Motor di Pasar Minggu, 1 Orang Tak Sadarkan Diri)
Sementara itu, Panit Laka Lantas Polres Jaksel, Iptu Mulyadi menambahkan, Dede dianggap lalai saat berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun dan membuat satu orang meninggal dunia. Penetapan Dede sebagai tersangka itu sudah sesuai prosedur, berdadarkan olah TKP, petunjuk, dan keterangan saksi-saksi.
"Pengemudi kendaraan pikap telah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini kita lakukan penahanan. Sebab, kita temukan fakta di lapangan dalam kecelakaan lalin itu terjadi kelalain dari pengendara pikap," katanya.
Adapun nama-nama korban kecelakaan itu:
1. Priyantoro (31), pengendara sepeda motor Honda Beat Pop B 3970 SMW, luka pada bagian kali terkilir, dibawa ke pijat urut.
2. Agus Sambradi, pengendara sepeda motor Honda Beat B 6745 VTE, warga Taman Asri, Tengerang. Mengalami luka pada bagian kaki kanan dan luka di muka robek, sempat dirawat di RS Fatmawati, namun akhirnya meninggal dunia.
3. Joko Saputra (34), pengendara sepeda motor Yamaha Mio B 3443 SGI, warga Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Alami luka pada bagian muka robek, kepala robek, dibawa ke RS Fatmawati.
4. Siti Jubaidah (32), pengendara Yamaha Mio B 3843 EDP, warga Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Mengalami luka di bahu kanan dan kaki kanan, dibawa ke Rs Fatmawati.
5. Jaitun Fatimah (34), pembonceng sepeda motor Yamaha Mio B 3843 EDP, warga Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Kaki bagian kanan robek, tidak sadarkan diri, dibawa ke RS Fatmawati.
(hab)
tulis komentar anda