Guru SMA Diduga Diskriminasi, PKS: Jangan Buru-buru Pecat Pendidik
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 12:03 WIB
JAKARTA - Pemberitaan tentang salah seorang guru SMAN di DKI Jakarta terkait dengan pemilihan Ketua OSIS, membuat anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Solikhah angkat bicara.Sebelumnya diduga oknum seorang guru melakukan diskriminasi terkait dengan pemilihan Ketua OSIS.
Solikhah mengatakan, sebaiknya jangan terburu-buru menilai oknum pendidik tersebut, sampai kemudian melakukan pemecatan. Karena, menurutnya, semua pihak harus melihat aturan yang terkait. (Baca juga: Bakal Ada Posisi Majelis Syura di Partai Ummat? )
“Jangan sampai aturannya tidak ada, tapi kita sudah terburu-buru untuk meminta agar oknum pendidik tersebut dipecat,” kata Solikhah yang duduk di Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi pendidikan di Jakarta, Jumat (30/10/2020).
Politikus PKS yang karib disapa Ustadzah Lilik ini menambahkan, Dinas Pendidikan (Disdik) harus melakukan segera pembenahan dan pembinaan kepada para pendidik di DKI Jakarta, karena semua pendidik menjadi contoh teladan anak didiknya.
Kemudian lanjut Solikhah, jangan sampai yang sebenarnya tidak ada pernyataan yang menyalahi aturan, tetapi dihakimi dan diprovokasi oknum tertentu agar guru tersebut dipecat. ( )
“Ini menjadi tugas bersama, selain Disdik, juga legislatif, jangan memperkeruh suasana dalam situasi ini, karena belum tentu oknum pendidik tersebut bersalah,” ungkap Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini.
Solikhah berharap, kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan semua unsur untuk saling menumbuhkan pengertian dan kekelurgaan, dan dinas pendidikan harus terus melakukan pembinaan dan arahan secara intensif dan proporsional.“Nilai-nilai Pancasila harus selalu ditanamkan dalam aplikasi yang nyata, baik dalam nilai keagamaan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan,” tutupnya.
Lihat Juga: Pengmas FIA UI Tingkatkan Internalisasi Entrepreneurial Mindset di Kalangan Pelajar Jakarta
Solikhah mengatakan, sebaiknya jangan terburu-buru menilai oknum pendidik tersebut, sampai kemudian melakukan pemecatan. Karena, menurutnya, semua pihak harus melihat aturan yang terkait. (Baca juga: Bakal Ada Posisi Majelis Syura di Partai Ummat? )
“Jangan sampai aturannya tidak ada, tapi kita sudah terburu-buru untuk meminta agar oknum pendidik tersebut dipecat,” kata Solikhah yang duduk di Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi pendidikan di Jakarta, Jumat (30/10/2020).
Politikus PKS yang karib disapa Ustadzah Lilik ini menambahkan, Dinas Pendidikan (Disdik) harus melakukan segera pembenahan dan pembinaan kepada para pendidik di DKI Jakarta, karena semua pendidik menjadi contoh teladan anak didiknya.
Kemudian lanjut Solikhah, jangan sampai yang sebenarnya tidak ada pernyataan yang menyalahi aturan, tetapi dihakimi dan diprovokasi oknum tertentu agar guru tersebut dipecat. ( )
“Ini menjadi tugas bersama, selain Disdik, juga legislatif, jangan memperkeruh suasana dalam situasi ini, karena belum tentu oknum pendidik tersebut bersalah,” ungkap Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini.
Solikhah berharap, kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan semua unsur untuk saling menumbuhkan pengertian dan kekelurgaan, dan dinas pendidikan harus terus melakukan pembinaan dan arahan secara intensif dan proporsional.“Nilai-nilai Pancasila harus selalu ditanamkan dalam aplikasi yang nyata, baik dalam nilai keagamaan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan,” tutupnya.
Lihat Juga: Pengmas FIA UI Tingkatkan Internalisasi Entrepreneurial Mindset di Kalangan Pelajar Jakarta
(mhd)
tulis komentar anda