Masih Masa PSBB, Jalan Raya Bekasi Terpantau Macet
Jum'at, 08 Mei 2020 - 09:52 WIB
JAKARTA - Meskipun masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua, arus lalu lintas di kawasan Jalan Raya Bekasi, Pulogadung, Jakarta Timur, terpantau macet parah.
Pantauan SINDOnews, kendaraan dari arah Cakung dan Bekasi nampak memenuhi ruas Jalan Raya Bekasi. Kendaraan yang didominasi roda dua itu terus mengarah ke Jakarta. Kecepatan maksimal hanya 5 km/jam. Bahkan, jarak antar kendaraan di kemacetan 30 cm.
Salah seorang warga Bekasi bernama Agus mengaku berangkat kerja ke daerah Pulomas, Jakarta Timur, lantaran berpedoman pada ucapan Menhub Budi Karya Sumadi yang menyebutkan transportasi kembali dibuka.
"Ya kebetulan kantor juga buka. Terus kan pak Menhub juga melonggarkan transportasi makanya saya berangkat saja," ujarnya di depan Pulagadung Trade Center (PTC), Jumat (8/5/2020).
Sebelumnya diberitakan, Menteri PerhubunganBudi Karya Sumadi melonggarkan transportasi di tengah pandemivirus Coronamulai 7 Mei 2020.
Penjabaran ketentuan ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020tentang Pengendalian Transportasi selama Musim MudikIdul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Rencananya Gugus Tugas Covid-19 yang akan mengumumkan. Intinya adalah penjabaran bukan relaksasi. Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan," ujar Budi Karya dalam video conference, Rabu 7 Mei 2020.
Pantauan SINDOnews, kendaraan dari arah Cakung dan Bekasi nampak memenuhi ruas Jalan Raya Bekasi. Kendaraan yang didominasi roda dua itu terus mengarah ke Jakarta. Kecepatan maksimal hanya 5 km/jam. Bahkan, jarak antar kendaraan di kemacetan 30 cm.
Salah seorang warga Bekasi bernama Agus mengaku berangkat kerja ke daerah Pulomas, Jakarta Timur, lantaran berpedoman pada ucapan Menhub Budi Karya Sumadi yang menyebutkan transportasi kembali dibuka.
"Ya kebetulan kantor juga buka. Terus kan pak Menhub juga melonggarkan transportasi makanya saya berangkat saja," ujarnya di depan Pulagadung Trade Center (PTC), Jumat (8/5/2020).
Sebelumnya diberitakan, Menteri PerhubunganBudi Karya Sumadi melonggarkan transportasi di tengah pandemivirus Coronamulai 7 Mei 2020.
Penjabaran ketentuan ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020tentang Pengendalian Transportasi selama Musim MudikIdul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Rencananya Gugus Tugas Covid-19 yang akan mengumumkan. Intinya adalah penjabaran bukan relaksasi. Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan," ujar Budi Karya dalam video conference, Rabu 7 Mei 2020.
(mhd)
tulis komentar anda