DPRD DKI Jakarta Minta Masyarakat Tingkatkan Disiplin Protokol kesehatan COVID-19
Selasa, 27 Oktober 2020 - 03:01 WIB
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendukung perpanjangan masa PSBB transisi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta hingga 8 November 2020. Masyarakat diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menunda liburan panjang saat pandemi COVID-19.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, keputusan Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB transisi itu guna mengantisipasi kenaikan jumlah kasus positif COVID-19. Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat untuk tetap displin dan menunda liburan panjang saat pandemi. (Baca juga; Libur Panjang, Anies Ingatkan Warga Taati Protokol Kesehatan )
"Saya meminta Seluruh warga Jakarta untuk tetap di rumah jika tidak ada urusan yang sangat penting. Jika terpaksa keluar rumah, harus displin menerapkan protokol kesehatan COVID-19," kata Pras kepada wartawan, Senin (26/10/2020). (Baca juga; Libur Panjang, DKI Perketat Pengawasan Prokotol Kesehatan di Tempat Umum )
Pras menjelaskan, menunda berlibur untuk piknik ataupun pulang kampung harus dilaksanakan demi memutus rantai penyebaran COVID-19. Dia berharap masyarakat dapat memanfaatkan libur panjang ini dengan kegiatan postif di rumah. Politisi PDI Perjuangan itu pun bersyukur dengan penurunan kasus positif COVID-19 di Jakarta yang terjadi beberapa hari belakangan ini.
"Alhamdulillah, jumlah kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta relatif turun sejak dua pekan terakhir. Tercatat hanya pada 12 Oktober naik 63 kasus, pada 16 Oktober naik 39, dan 20 Oktober naik 96 kasus. Selebihnya, dari awal PSBB Transisi diberlakukan, kasusnya turun. Kemarin, Minggu (25/10), kasus aktif turun 469, kasus positif bertambah 771, dan 11 orang meninggal," pungkasnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, keputusan Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB transisi itu guna mengantisipasi kenaikan jumlah kasus positif COVID-19. Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat untuk tetap displin dan menunda liburan panjang saat pandemi. (Baca juga; Libur Panjang, Anies Ingatkan Warga Taati Protokol Kesehatan )
"Saya meminta Seluruh warga Jakarta untuk tetap di rumah jika tidak ada urusan yang sangat penting. Jika terpaksa keluar rumah, harus displin menerapkan protokol kesehatan COVID-19," kata Pras kepada wartawan, Senin (26/10/2020). (Baca juga; Libur Panjang, DKI Perketat Pengawasan Prokotol Kesehatan di Tempat Umum )
Pras menjelaskan, menunda berlibur untuk piknik ataupun pulang kampung harus dilaksanakan demi memutus rantai penyebaran COVID-19. Dia berharap masyarakat dapat memanfaatkan libur panjang ini dengan kegiatan postif di rumah. Politisi PDI Perjuangan itu pun bersyukur dengan penurunan kasus positif COVID-19 di Jakarta yang terjadi beberapa hari belakangan ini.
"Alhamdulillah, jumlah kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta relatif turun sejak dua pekan terakhir. Tercatat hanya pada 12 Oktober naik 63 kasus, pada 16 Oktober naik 39, dan 20 Oktober naik 96 kasus. Selebihnya, dari awal PSBB Transisi diberlakukan, kasusnya turun. Kemarin, Minggu (25/10), kasus aktif turun 469, kasus positif bertambah 771, dan 11 orang meninggal," pungkasnya.
(wib)
tulis komentar anda