Libur Panjang, DKI Perketat Pengawasan Prokotol Kesehatan di Tempat Umum

Senin, 26 Oktober 2020 - 20:30 WIB
loading...
Libur Panjang, DKI Perketat Pengawasan Prokotol Kesehatan di Tempat Umum
Pemprov DKI bakal memperketat pemantauan di tempat-tempat umum di kawasan Jakarta dalam menghadapi libur panjang pada 28 Oktober 2020 mendatang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI bakal memperketat pemantauan di tempat-tempat umum di kawasan Jakarta dalam menghadapi libur panjang pada 28 Oktober 2020 mendatang. Pemantauan dilakukan agar aturan tentang protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik.

"Pastinya semua tempat-tempat umum di Jakarta, kita akan lebih intensifkan lagi dalam pemantauan," ungkap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada wartawan, Senin (26/10/2020).
Menurutnya, pemantauan itu dilakukan di tempat umum, seperti restoran, stasiun, terminal, pelabuhan, perkantoran, dan pusat perbelanjaan. Dengam begitu, aturan tentang protokol kesehatan dan pembatasan kapasitas pun bisa berjalan dengan baik.

"Seperti kita ketahui dalam ketentuannya kalau sekeluarga boleh bersama-sama datang ke restoran, kalau satu keluarga kan boleh satu meja. Tapi kapasitas restorannya tak boleh lebih dari 50%. Jadi jangan sampai karena satu keluarga, lalu akhirnya ketentuan 50% terlanggar sehingga lebih disiplin di situ," tuturnya.

Dia menerangkan, pihaknya juga bakal lebih menggencarkan kegiatan testing dan tracing guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 mengingat dari pengelaman Pemprov DKI sebelum-sebelumnya dalam menangani sebaran Covid-19 saat ada liburan. Biasanya lonjakan terjadi pasca-liburan selesai.

"Kalau kita di Jakarta, yang justru sering terjadi itu masyarakat Jakarta yang bepergian. Jadi concern kami itu bukan pada saat liburannya, tapi pasca liburan karena pasca-liburan itulah biasanya terjadi lonjakan," terangnya.( Baca: Penumpang KA Jarak Jauh Membeludak Jelang Libur Panjang, Rapid Test Disarankan H-1 )

Pemprov DKI, paparnya, sejatinya sempat mengajukan dalam rapat pertemuan dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk kembali mempertimbangkan tentang liburan kali ini. Namun, pemerintah pusat tetap memutuskan liburan tetap diberlakukan pada bulan ini.

"Ya sudah, keputusan pemerintah pusat itu sekarang kita jalankan dan kita nntisipasi semua side effectnya," katanya. Anies menambahkan, masyarakat Jakarta memang biasanya memanfaatkan liburan sesuai dengan preferensinya masing-masing dan kerap bepergian.

Namun, dia menyarankan agar warga Jakarta tetap di rumah saja."Anjuran kami di Jakarta adalah di rumah saja. Kalaupun mau bepergian, disiplin dengan protokol kesehatan," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2948 seconds (0.1#10.140)