MRR, Kapten Penodong di Terminal Tanjung Priok yang Lanjutkan Kejahatan Orang Tua
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 19:58 WIB
JAKARTA - Penangkapan komplotan penodong yang selama ini beroperasi di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara bukan yang pertama kalinya.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto mengatakan, pelaku penodongan berasal dari keluarga yang juga pernah melakukan kejahatan sama. "Orang tua MRR atau Kapten ini juga melakukan perbuatan yang sama yakni penodongan terhadap penumpang yang baru turun di Terminal dan masih di Lapas sejak 2018," ujarnya di Mapolsek Tanjung Priok, Jumat (23/10/2020). (Baca juga: Dipimpin Kapten MRR, Begini Komplotan Penodong Beraksi di Terminal Tanjung Priok)
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra menjelaskan, satu keluarga Kapten adalah pelaku kejahatan. "Satu keluarga pemain semua. Itulah yang disebut regenerasi sehingga rekan yang dia pimpin adalah anak buah bapak dan ibunya," katanya.
Menurut dia, meskipun Kapten masih berusia muda, yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya. "Pengakuan tersangka telah beroperasi dua tahun lalu. Bahkan, sebelumnya pernah kita amankan dengan kasus yang sama," ujar Paksi. (Baca juga: Ciduk 3 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 3 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi di Pondok Aren)
"Sampai kita mengajak dia untuk mengubah diri, kita titipkan ke panti kemudian kabur. Kita titipkan ke dinsos juga kabur. Maka itu, kita belum bisa menjawab kategori pelaku ini dewasa atau tidak," tambahnya.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto mengatakan, pelaku penodongan berasal dari keluarga yang juga pernah melakukan kejahatan sama. "Orang tua MRR atau Kapten ini juga melakukan perbuatan yang sama yakni penodongan terhadap penumpang yang baru turun di Terminal dan masih di Lapas sejak 2018," ujarnya di Mapolsek Tanjung Priok, Jumat (23/10/2020). (Baca juga: Dipimpin Kapten MRR, Begini Komplotan Penodong Beraksi di Terminal Tanjung Priok)
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra menjelaskan, satu keluarga Kapten adalah pelaku kejahatan. "Satu keluarga pemain semua. Itulah yang disebut regenerasi sehingga rekan yang dia pimpin adalah anak buah bapak dan ibunya," katanya.
Menurut dia, meskipun Kapten masih berusia muda, yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya. "Pengakuan tersangka telah beroperasi dua tahun lalu. Bahkan, sebelumnya pernah kita amankan dengan kasus yang sama," ujar Paksi. (Baca juga: Ciduk 3 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 3 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi di Pondok Aren)
"Sampai kita mengajak dia untuk mengubah diri, kita titipkan ke panti kemudian kabur. Kita titipkan ke dinsos juga kabur. Maka itu, kita belum bisa menjawab kategori pelaku ini dewasa atau tidak," tambahnya.
(jon)
tulis komentar anda