Jejak Cai Changpan, Gembong Narkoba yang Punya Banyak Aset dan Usaha di Bogor Barat

Minggu, 18 Oktober 2020 - 20:40 WIB


Jauh sebelum itu, lanjut dia, pelarian Cai Changpan juga sempat merepotkan polisi lantaran lokasi persembunyiannya berada di kawasan hutan di antara dua kecamatan yakni Tenjo dan Jasinga. Selama itu pula polisi melakukan pencarian dengan menyisir setiap desa menggunakan anjing pelacak. Setidak-tidaknya ada empat desa yang disisir di Jasinga, yakni Desa Pangaud, Barengkok, Bagoang, Setu, dan Koleang.

Pencarian dilakukan dari setiap desa hingga masuk ke dalam hutan di pegunungan. Warga pun ikut memberi petunjuk selama pencarian berlangsung oleh petugas aparat. Dari beberapa keterangan, Cai Changpan memiliki sejumlah bidang tanah dan mempunyai usaha pembakaran ban yang dikelola oleh istrinya dibantu sejumlah karyawan.

Namun, aset bidang tanah dan gudang pembakaran ban di Jasinga tersebut sudah dijual sejak Cai Changpan mendekam di penjara pada 2015 silam. "Pas dia ketangkep dulu itu, enggak lama langsung dia jual. Jadi kepolisian sudah feeling mungkin pasti akan ke wilayah kita, karena dia (Cai Changpan) pernah punya tanah dan pabrik di sini," ungkapnya.

Sehari sebelum ditemukan gantung diri, seorang warga sempat melihat keberadaan Cai Changpan masuk ke gudang pembakaran ban tersebut melewati hutan di antara gunung. Berkat petunjuk warga tersebut, memperkuat bukti bahwa Cai Changpan melarikan diri ke wilayah Jasinga, dan polisi langsung melakukan pengejaran.

"Iya hari Jumat, ada warga yang lihat dia (Cai Changpan) ke sini lewat hutan di wilayah gunung di desa ini. Malam Sabtunya langsung penjagaan ketat, perintah dari Kapolsek dan alhamdulillah kemarin ada titik temunya," ujarnya.

Camat Jasinga Hidayat Saputradinata juga mengakui bahwa Cai Changpan sempat berdomisili di wilayahnya dan memiliki sejumlah aset tanah dan usaha. Namun pada 2015, tak lama setelah diringkus kepolisian, sejumlah aset tersebut dijual kepada pihak lain. Sebab, dari awal datang ke sana memang sudah ada tanda-tanda bahwa tujuannya untuk bisnis ilegal. "Selain punya bisnis di tempat istrinya di Kecamatan Tenjo, ia sempat mencari tanah di Jasinga dan dapatlah di Desa Koleang," katanya.

Hidayat menjelaskan, TKP yang jadi tempat ditemukan gembong narkoba itu, sejak dijual juga memang sudah tidak aktif sebagai pabrik pengolahan ban. Sebab, sebelumnya tim pengawas lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) mendapat banyak pengaduan masyarakat terkait polusi dari gudang pembakaran ban tersebut.



Karena selama ini ada pengaduan, pihak petugas pun diturunkan untuk menutup tempat pembakaran ban itu. Ditemukan tidak ada izin aktivitas dan bangunan. "TKP sekarang itu yang punya orang lain dan pembakaran ban udah lama ditutup. Tidak aktif. Nah, untuk yang ngontrak masih dicari tapi memang di lokasi itu ada penjaganya," bebernya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More