Pemkab Bekasi Siapkan 300 Tempat Tidur untuk Isolasi OTG Covid-19

Minggu, 18 Oktober 2020 - 14:14 WIB
Pemkab Bekasi menyiapkan sebanyak 300 tempat tidur bagi pasien COVID-19 kategori OTG.Foto/Ilustrasi.dok/Istimewa
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyiapkan sebanyak 300 tempat tidur bagi pasien COVID-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) guna menambah kapasitas tempat isolasi terpusat di wilayahnya. Rencananya, mulai awal pekan depan sudah bisa digunakan mengisolasi pasien OTG.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah memastikan, ratusan tempat tidur tempat isolasi OTG sudah bisa digunakan.”Kemungkinan mulai Senin, 19 Oktober 2020 besok sudah bisa dipakai untuk mengisolasi OTG hingga sembuh,” kata Alamsyah kepada wartawan Minggu (18/10/2020).

Menurut dia, ratusan tempat tidur tambahan itu berada di dua hotel berbintang tiga di Cikarang."BNPB telah menyetujui penggunaan dua hotel itu sebagai tempat isolasi pasien corona tanpa gejala," ujarnya. (Baca: Besok, Jakarta Akan Miliki Perda Penanggulangan Covid-19)



Selama ini, pemerintah daerah juga telah menggunakan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) dan Wisma President University Jababeka sebagai tempat isolasi terpusat. Dengan kehadiran dua hotel ini sebagai tempat isolasi alternatif untuk mengantisipasi overload ruang karantina.

"Di Bapelkes dan Jababeka sempat penuh akibat ledakan klaster industri meski kini mulai surut karena sudah banyak juga yang sembuh dan diperbolehkan pulang. Dari total 105 bed di sana saat ini tingkat keterisiannya 85%. Makanya kita antisipasi fasilitas tempat tidur hotel," ungkapnya.

Selain menambah kapasitas tempat isolasi, hotel disiapkan untuk pasien COVID-19 yang kondisi rumahnya tidak memungkinkan dipakai sebagai tempat isolasi mandiri."Untuk mencegah terjadinya kontak erat di keluarga dan lingkungan tempat tinggal," ucapnya.

Alam meminta pasien COVID-19 kategori OTG dan gejala ringan untuk berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat agar segera difasilitasi guna menjalani isolasi terpusat."Kami mengimbau warga yang positif corona tidak lagi melakukan isolasi mandiri di rumah melainkan di tempat isolasi khusus terpusat yang disediakan pemerintah," ujarnya.

Alamsyah mencatat rata-rata ada 37 kasus positif baru selama sepekan yang didominasi oleh kontak erat klaster industri dan selebihnya dari masyarakat umum. Hingga Sabtu, 17 Oktober 2020 pukul 11.00 WIB kasus akumulasi positif COVID-19 mencapai 3.663 orang.

Dari jumlah tersebut, 3.453 orang di antaranya telah sembuh, 51 orang dinyatakan meninggal dunia, 60 orang dirawat di rumah sakit, dan 99 orang lainnya menjalani isolasi mandiri dan bagi warga Kabupaten Bekasi untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More