Positif Covid, 10 Orang Perusuh di Jakarta Dirawat Intensif
Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:40 WIB
JAKARTA - Sebanyak 34 orang yang ditangkap karena terlibat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa pada Kamis, 8 Oktober lalu, dinyatakan reaktif Covid-19. Dari jumlah itu, 10 orang dipastikan positif Covid-19 dari hasil swab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, seluruh perusuh yang positif Covid-19 itu saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Pademangan, Jakarta Utara.
“Kalau yang (ditangkap) tanggal 8 Oktober kan ada 34 yang reaktif tapi setelah di swab kita pastikan ada 10 yang positif,” ujar Yusri, Rabu (10/14/2020). (Baca juga: Wagub Ariza Temukan 14 Orang Aksi Demo Omnibus Law Positif COVID-19)
Adapun sisanya polisi telah memulangkannya. Namun mereka yang dipulangkan tetap harus menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu.
“Kalau yang negatif (hasil swab) memang dipulangkan, tapi kita pastikan mereka menjalani isolasi mandiri,” tegasnya.
(Baca juga: Amankan 272 Pendemo, Polres Jakbar Kirim 5 Orang ke Wisma Atlet)
Diketahui, total ada sebanyak 1.192 orang yang diamankan Polda Metro Jaya saat aksi unjuk rasa pekan lalu. Terhadap mereka dilakukan uji rapid Covid-19 dan hasilnya 34 orang reakif, sehingga harus dilanjutkan uji swab.
Adapun dari jumlah yang diamankan itu, sebanyak 54 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 28 orang ditahan. Sedangkan sisanya hanya dikenakan wajib lapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, seluruh perusuh yang positif Covid-19 itu saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Pademangan, Jakarta Utara.
“Kalau yang (ditangkap) tanggal 8 Oktober kan ada 34 yang reaktif tapi setelah di swab kita pastikan ada 10 yang positif,” ujar Yusri, Rabu (10/14/2020). (Baca juga: Wagub Ariza Temukan 14 Orang Aksi Demo Omnibus Law Positif COVID-19)
Adapun sisanya polisi telah memulangkannya. Namun mereka yang dipulangkan tetap harus menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu.
“Kalau yang negatif (hasil swab) memang dipulangkan, tapi kita pastikan mereka menjalani isolasi mandiri,” tegasnya.
(Baca juga: Amankan 272 Pendemo, Polres Jakbar Kirim 5 Orang ke Wisma Atlet)
Diketahui, total ada sebanyak 1.192 orang yang diamankan Polda Metro Jaya saat aksi unjuk rasa pekan lalu. Terhadap mereka dilakukan uji rapid Covid-19 dan hasilnya 34 orang reakif, sehingga harus dilanjutkan uji swab.
Adapun dari jumlah yang diamankan itu, sebanyak 54 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 28 orang ditahan. Sedangkan sisanya hanya dikenakan wajib lapor.
(thm)
tulis komentar anda