187 Pelajar Kabupaten Bekasi Diamankan Polisi, Terjaring Hendak Demo Omnibus Law

Rabu, 14 Oktober 2020 - 10:01 WIB
Sebanyak 187 pelajar dan remaja diamankan Polrestro Bekasi saat hendak berangkat ikut demonstrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Sebanyak 187 pelajar dan remaja diamankan Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi saat hendak berangkat ikut demonstrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020. Para pelajar dan remaja berasal dari luar maupun beberapa daerah di Kabupaten Bekasi.

Para pelajar dan remaja tersebut terjaring di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi, kemudian diamankan untuk didata dan dilakukan rapid test di Mapolres Metro Bekasi. Mereka mendapat ajakan untuk ikut dalam aksi unjuk rasa dari sosial media dan aplikasi WhatsApp.

”Kebanyakan mereka pelajar dan remaja di bawah umur. Mereka hendak ke Jakarta dan sebagian kami amankan hingga Selasa (13/10/2020) malam,” kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Rabu (14/10/2020). (Baca juga; Tokoh Masyarakat Ikut Jaga Keamanan Lingkungan, Tak Ada Penjarahan di Thamrin City )



Menurut dia, mereka diamankan dari beberapa penyekatan yang dilakukan oleh Polsek Cikarang, Polsek Cikarang Barat, Polsek Setu, dan Polsek Tambun. Saat ini ratusan pelajar dan remaja itu telah dikembalikan ke orangtua. Sebelum kembali ke orangtua, mereka melakukah sholawat bersama dan meminta maaf kepada orangtuanya. (Baca juga; Lagi, 27 Pelajar Diamankan Polsek Tambora saat Akan Demo 1310 )



Sebelumnya para pelajar dan remaja belasan tahun tersebut didata serta dilakukan rapid test, dan keseluruhan hasil dari rapid tes yang dilakukan dinyatakan non reaktif. Hendra meminta peran orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Utamanya mengawasi ponsel serta media sosial anaknya.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More