PDI Perjuangan Minta Anies Hentikan PSBB Ketat di Jakarta
Minggu, 11 Oktober 2020 - 12:07 WIB
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di ibu kota dihentikan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga saat ini belum mengumumkan perpanjangan atau tidak masa PSBB ketat yang berakhir hari ini, Minggu 11 Oktober 2020.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mendesak, agar Anies Baswedan tidak melanjutkan PSBB ketat di ibu kota yang berlaku sejak 14 September 2020. Dia meminta Anies Baswedan mencari jalan keluar yang rasional, karena PSBB ketat dinilai menyengsarakan masyarakat Jakarta.
Gembong meminta Pemprov DKI mencari titik temu terhadap penanganan pencegahan COVID-19 dengan keberlangsungan ekonomi di Jakarta. Langkah ini, kata dia, diambil setelah mendapatkan masukan berbagai elemen masyarakat Jakarta, diantaranya pedagang kaki lima, warung makan, pengusaha restoran, pekerja industri hiburan yang mengadukan ke Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta.
"Kebanyakan dari mereka bergantung hidup dari perdagangan harian. Masyarakat pekerja di daerah perkantoran yang praktis selama empat minggu ini tidak mempunyai pemasukan sama sekali imbas dari diliburkannya perkantoran-perkantoran di Jakarta," kata Gembong dalam siaran tertulisnya, Minggu (11/10/2020). (Baca juga; DKI Catat Penambahan 1.253 Kasus Corona, 952 Orang Positif )
Gembong mengklaim, tidak ada pengurangan jumlah pasien positif COVID-19 yang signifikan sebelum dan selama 4 minggu PSBB ketat di DKI Jakarta. Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, sebelum PSBB Ketat diberlakukan sejak 1 hingga 13 September 2020, rata-rata harian kasus positif COVID-19 sebanyak 1.150 kasus per hari.
Dibandingkan dengan data dari 14 hingga 26 September 2020 dalam periode PSBB ketat, justru jumlah kasus positif meningkat menjadi rata-rata 1.178 kasus per hari, walaupun jumlah test PCR meningkat, namun jumlahnya tidak signifikan. (Baca juga; PSBB Ketat di Jakarta Berakhir Besok, Ini Saran dari Pimpinan DPRD DKI )
"Bisa dipastikan bahwa rem darurat yang didengung-dengungkan oleh Anies berhasil tersebut, berbeda dengan fakta di lapangan. Faktanya, sudah masyarakat tidak bisa melakukan kegiatan perekonomian, kasusnya pun tidak kunjung mengalami penurunan," ungkapnya.
Gembong menuturkan, dunia usaha dan masyarakat kecil bukannya tidak melakukan adaptasi untuk sekadar bisa bertahan dalam situasi yang rumit seperti saat ini, beberapa usaha makanan yang kesulitan untuk menjual makanan mereka karena aturan PSBB ketat.
Mereka sudah berusaha melakukan adaptasi dengan mereka berjualan makanan mereka di pinggir jalan. Hal itu membuktikan bahwa mereka benar-benar melakukan segala cara untuk sekadar bisa bertahan. (Baca juga; Jelang Perpanjangan PSBB Jakarta, Anggota DPRD: Warga Butuh Kepastian Pak Anies )
"Perekonomian masyarakat harus tetap menjadi hal yang tidak dipisahkan dari Kesehatan masyarakat DKI Jakarta. Semua bisa dilaksanakan dengan tepat jika Pemerintah Daerah bisa tegas dalam menjalankan aturan yang mereka buat sendiri," pungkasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mendesak, agar Anies Baswedan tidak melanjutkan PSBB ketat di ibu kota yang berlaku sejak 14 September 2020. Dia meminta Anies Baswedan mencari jalan keluar yang rasional, karena PSBB ketat dinilai menyengsarakan masyarakat Jakarta.
Gembong meminta Pemprov DKI mencari titik temu terhadap penanganan pencegahan COVID-19 dengan keberlangsungan ekonomi di Jakarta. Langkah ini, kata dia, diambil setelah mendapatkan masukan berbagai elemen masyarakat Jakarta, diantaranya pedagang kaki lima, warung makan, pengusaha restoran, pekerja industri hiburan yang mengadukan ke Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta.
"Kebanyakan dari mereka bergantung hidup dari perdagangan harian. Masyarakat pekerja di daerah perkantoran yang praktis selama empat minggu ini tidak mempunyai pemasukan sama sekali imbas dari diliburkannya perkantoran-perkantoran di Jakarta," kata Gembong dalam siaran tertulisnya, Minggu (11/10/2020). (Baca juga; DKI Catat Penambahan 1.253 Kasus Corona, 952 Orang Positif )
Gembong mengklaim, tidak ada pengurangan jumlah pasien positif COVID-19 yang signifikan sebelum dan selama 4 minggu PSBB ketat di DKI Jakarta. Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, sebelum PSBB Ketat diberlakukan sejak 1 hingga 13 September 2020, rata-rata harian kasus positif COVID-19 sebanyak 1.150 kasus per hari.
Dibandingkan dengan data dari 14 hingga 26 September 2020 dalam periode PSBB ketat, justru jumlah kasus positif meningkat menjadi rata-rata 1.178 kasus per hari, walaupun jumlah test PCR meningkat, namun jumlahnya tidak signifikan. (Baca juga; PSBB Ketat di Jakarta Berakhir Besok, Ini Saran dari Pimpinan DPRD DKI )
"Bisa dipastikan bahwa rem darurat yang didengung-dengungkan oleh Anies berhasil tersebut, berbeda dengan fakta di lapangan. Faktanya, sudah masyarakat tidak bisa melakukan kegiatan perekonomian, kasusnya pun tidak kunjung mengalami penurunan," ungkapnya.
Gembong menuturkan, dunia usaha dan masyarakat kecil bukannya tidak melakukan adaptasi untuk sekadar bisa bertahan dalam situasi yang rumit seperti saat ini, beberapa usaha makanan yang kesulitan untuk menjual makanan mereka karena aturan PSBB ketat.
Mereka sudah berusaha melakukan adaptasi dengan mereka berjualan makanan mereka di pinggir jalan. Hal itu membuktikan bahwa mereka benar-benar melakukan segala cara untuk sekadar bisa bertahan. (Baca juga; Jelang Perpanjangan PSBB Jakarta, Anggota DPRD: Warga Butuh Kepastian Pak Anies )
"Perekonomian masyarakat harus tetap menjadi hal yang tidak dipisahkan dari Kesehatan masyarakat DKI Jakarta. Semua bisa dilaksanakan dengan tepat jika Pemerintah Daerah bisa tegas dalam menjalankan aturan yang mereka buat sendiri," pungkasnya.
(wib)
tulis komentar anda