Polisi Tindak Travel yang Bawa Pemudik Hendak ke Jatim dan Jateng

Rabu, 06 Mei 2020 - 11:05 WIB
Dirlatantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Polisi kembali mengamankan kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik dari Jakarta ke luar Ibu Kota di Pos penyekatan Cikarang Barat dan Bitung. Kelima kendaraan itu lantas dikenakan sanksi tilang.

"Semalam di Bitung dan Cikarang Barat, ada 5 yang kita tilang. Mobil kita tilang, terus kita suruh balik lagi," ujar Dirlatantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).

Menurutnya, jumlah penumpang dari 5 kendaraan travel itu bervariasi, hanya saja semuanya berjumlah lebih dari 20 penumpang. Adapun kepolisian sudah mencatat pemilik travel kendaraan tersebut dan bakal menyerahkannya ke Dinas Perhubungan agar bisa ditindak lebih lanjut.

"Kalau satu travel isi 5 saja kan sekitar 20an (penumpang). Sudah kita datakan semua, kita serahkan ke Dishub karena soal izin travel kan urusan Dinas Perhubungan," tuturnya.

Dia menambahkan, umumnya, kendaraan travel yang ditindak itu hendak ke luar kawasan Jawa Timur dan Jawa Tengah dari Jakarta, mengingat pelat nomor kendaraan travel itu berpelat Jawa. Ada juga kendaraan yang berplat Jakarta. Polisi pun bakal terus menindak kendaraan travel yang masih nekat mengangkuti penumpang agar bisa mudik.
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More