Perwakilan 100.072 Buruh di Kota Tangsel Audiensi dengan Airin Terkait UU Cipta Kerja
Selasa, 06 Oktober 2020 - 16:21 WIB
TANGERANG SELATAN - Pemkot Tangsel mengklaim sebanyak 100.072 buruh di Kota Tangsel tidak ada yang melakukan aksi mogok kerja pada Selasa (6/10/2020). Sejumlah perwakilan serikat pekerja lebih memilih melakukan audiensi dengan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja .
Kepala Disnaker Kota Tangsel Sukanta mengatakan, para buruh di Kota Tangsel memilih langkah yang lebih elegan dengan audiensi bersama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany di kantornya, Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga, No 1, Kelurahan Serua, Ciputat."Ini dari NIBA, KSPSI, dan PSP. Audiensi wali kota, mereka enggak demo. Cuma mereka mau audiensi sama Wali Kota," kata Sukanta, di Puspemkot Tangsel, Selasa (6/10/2020).
Perwakilan para buruh ini, audiensi terkait UU Cipta Kerja dan sejumlah pasalnya yang menurut mereka sangat tidak adil bagi buruh. Ada sejumlah pasal yang mereka keluhkan dengan Wali Kota Tangsel. (Baca: Meski Tolak UU Cipta Kerja, KSPI Tak Demo di depan Gedung DPR)
"Itu saja. Jadi di Kota Tangsel ini mereka tidak melakukan mogok kerja, dan unjukrasa. Di sini, PUK-nya ada 84, serikat pekerja ada 13. Jumlah perusahaan ada 4.842, jumlah pekerja kita ada 100.072 orang," pungkasnya. Berdasarkan pengamatan di lokasi, tampak sejumlah pengurus serikat pekerja datang bersama Sukanta dengan minibus. Setibanya di Pemkot Tangsel, mereka langsung masuk gedung dan menuju ke ruang kerja Wali Kota.
Kepala Disnaker Kota Tangsel Sukanta mengatakan, para buruh di Kota Tangsel memilih langkah yang lebih elegan dengan audiensi bersama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany di kantornya, Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga, No 1, Kelurahan Serua, Ciputat."Ini dari NIBA, KSPSI, dan PSP. Audiensi wali kota, mereka enggak demo. Cuma mereka mau audiensi sama Wali Kota," kata Sukanta, di Puspemkot Tangsel, Selasa (6/10/2020).
Perwakilan para buruh ini, audiensi terkait UU Cipta Kerja dan sejumlah pasalnya yang menurut mereka sangat tidak adil bagi buruh. Ada sejumlah pasal yang mereka keluhkan dengan Wali Kota Tangsel. (Baca: Meski Tolak UU Cipta Kerja, KSPI Tak Demo di depan Gedung DPR)
"Itu saja. Jadi di Kota Tangsel ini mereka tidak melakukan mogok kerja, dan unjukrasa. Di sini, PUK-nya ada 84, serikat pekerja ada 13. Jumlah perusahaan ada 4.842, jumlah pekerja kita ada 100.072 orang," pungkasnya. Berdasarkan pengamatan di lokasi, tampak sejumlah pengurus serikat pekerja datang bersama Sukanta dengan minibus. Setibanya di Pemkot Tangsel, mereka langsung masuk gedung dan menuju ke ruang kerja Wali Kota.
(hab)
tulis komentar anda