4 Remaja Pelaku Tawuran di Kalibaru Cilincing Ditangkap Polisi

Senin, 05 Oktober 2020 - 14:58 WIB
Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap empat pelaku tawuran di Jalan Rekreasi, RW 01, Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara, Minggu (4/10/2020) malam. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap empat pelaku tawuran di Jalan Rekreasi, RW 01, Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara, Minggu (4/10/2020) malam. Kapolsek Cilincing, Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan bahwa empat remaja ini ditangkap setelah mendapat informasi dari warga.

"Berawal laporan dari masyarakat dan keamanan sekitar yang sudah mengepung empat pelaku tawuran dan petugas langsung datang dan mengamankan biar tidak terjadi keributan lagi daripada nanti babak belur," ucap Imam saat dikonfirmasi SINDONews Senin (5/10/2020). (Baca juga; Kejar Popularitas di Medsos, Sejumlah Remaja Tawuran di Palmerah )

Imam menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapat, motif para pelaku melakukan aksi tawuran karena permasalahan sepele. "Kita tanya katanya mereka bilang ribut-ribut, ada yang bilang nggak tahu apa-apa, lalu ada yang bilangnya enggak ikut-ikutan," terangnya.

"Kadang kalau namanya anak-anak nongkrong, ya itu. Karena ada ribut-ribut makanya dia lari, dikepung, dan dia nggak sama kelompok itu nggak kenal." Sambung Imam. (Baca juga; Tawuran Maut di Depok, 2 Bocah Berusia 14 Tahun Jadi Tersangka )

Karena empat pelaku tawuran ini masih di bawah umur, Imam menegaskan para pelaku hanya diberikan bimbingan "Kita amankan, lalu kita panggil orang tuannya termasuk RT dan kita kembalikan kepada keluarganya untuk dibina," tutupnya.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More