Langgar PSBB, Lokasi UMKM Binaan Pemprov DKI Ditutup Selama 3 Hari
Minggu, 27 September 2020 - 17:05 WIB
JAKARTA - Sejumlah pedagang binaan Pemprov DKI Jakarta kedapatan masih melayani pelanggan makan di tempat. Padahal, pada masa PSBB ini, Pemprov DKI Jakarta melarang pedagang melayani makan di tempat.
Pedagang tersebut berada di kawasan Jalan Sidoarjo, Jakarta Pusat dan merupakan binaan Suku Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah Jakarta Pusat (Sudin PPKUKM Jakpus). Wakil Camat Menteng, Supriyono membenarkan masih adanya pedagang binaan di jalan Sidoarjo yang melayani makan di tempat.
"Iya semalam banyak yang makan di tempat menggunakan kursi," kata Suprayogi ketika dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020). (Baca: 2 Pekan PSBB Jakarta, Pelanggaran Prokes Covid-19 di Perkantoran Tak Menurun)
Suprayogi menjelaskan, pada masa PSBB ini pihaknya telah melakukan penertiban dan memang kerap mendapatkan pedagang binaan yang melayani makan di tempat. Menurutnya, apabila hanya 2-3 orang, mungkin bisa dimaklumi. Namun, jumlah pengunjung yang ditemukan pada Sabtu, 26 September 2020 kemarin, sangat banyak.
Untuk itu, lanjut Suprayogi pihaknya langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan penutupan sementara selama tiga hari kedepan. Adapun jumlah pedagang yang terimbas penutupan ini sebanyak 40 orang. "Iya benar. Ditutup selama tiga hari. Mulai hari ini sampai Selasa nanti," ujarnya.
Sanksi hanya dikenakan kepada para pedagang sebab dianggap secara sengaja menimbulkan kerumunan massa. Sementara para pelanggan yang nongkrong hanya ditegur lalu dibubarkan."Iya sanksi pedagangnya saja," pungkasnya.
Pedagang tersebut berada di kawasan Jalan Sidoarjo, Jakarta Pusat dan merupakan binaan Suku Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah Jakarta Pusat (Sudin PPKUKM Jakpus). Wakil Camat Menteng, Supriyono membenarkan masih adanya pedagang binaan di jalan Sidoarjo yang melayani makan di tempat.
"Iya semalam banyak yang makan di tempat menggunakan kursi," kata Suprayogi ketika dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020). (Baca: 2 Pekan PSBB Jakarta, Pelanggaran Prokes Covid-19 di Perkantoran Tak Menurun)
Suprayogi menjelaskan, pada masa PSBB ini pihaknya telah melakukan penertiban dan memang kerap mendapatkan pedagang binaan yang melayani makan di tempat. Menurutnya, apabila hanya 2-3 orang, mungkin bisa dimaklumi. Namun, jumlah pengunjung yang ditemukan pada Sabtu, 26 September 2020 kemarin, sangat banyak.
Untuk itu, lanjut Suprayogi pihaknya langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan penutupan sementara selama tiga hari kedepan. Adapun jumlah pedagang yang terimbas penutupan ini sebanyak 40 orang. "Iya benar. Ditutup selama tiga hari. Mulai hari ini sampai Selasa nanti," ujarnya.
Sanksi hanya dikenakan kepada para pedagang sebab dianggap secara sengaja menimbulkan kerumunan massa. Sementara para pelanggan yang nongkrong hanya ditegur lalu dibubarkan."Iya sanksi pedagangnya saja," pungkasnya.
(hab)
tulis komentar anda