Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Kasus Doxing kepada Wartawan

Rabu, 23 September 2020 - 16:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus kejahatan digital atau doxing yang dialami oleh jurnalis Liputan6.com. Laporan itu sendiri diketahui sudah dibuat oleh pihak Liputan6.com.

"Baru dilaporkan kemarin nanti akan kita selidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (23/9/2020). (Baca juga; Jurnalisnya Diteror Terkait Pemberitaan, Liputan6 Tempuh Jalur Hukum )

Yusri mengatakan, pihaknya tengah mempelajari laporan tersebut. "Kemarin sore baru dilaporkan tanggal 21 ke SPKT Polda Metro Jaya, sekarang ini baru diteliti," tegasnya.



Seperti diketahui, seorang jurnalis Liputan6.com bernama Cakrayuri Nuralam mendapatkan teror dengan cara doxing. Doxing merupakan tindakan menyebarluaskan data diri seseorang melalui media sosial. (Lihat Infografis; Jurnalis Diteror Doxing, AMSI Desak Polisi Turun Tangan )

Kasus ini bermula saat sang jurnalis membuat berita yaitu cek fakta untuk verifikasi terkait isu politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan adalah cucu dari pendiri PKI di Sumatera Barat. Berita cek fakta itu dibuat pada 10 September 2020.

Karena pemberitaan yang dibuat itu, dirinya mendapat serangan doxing. Serangan itu dilancarkan oleh akun Instagram @d34th.5kull dengan cara menampilkan foto-foto pribadi korban diunggah tanpa meminta izin.

Pihak Liputan6.com sendiri sudah membuat laporan polisi terkait kasus itu. Laporan polisi itu tertuang pada LP/5604/IX/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More