Anggaran Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Dipangkas Rp700 miliar

Senin, 21 September 2020 - 13:12 WIB
DPRD Kabupaten Bekasi akhirnya mengembalikan dana hasil refocusing senilai Rp700 miliar ke sejumlah dinas.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akhirnya mengembalikan dana hasil refocusing senilai Rp700 miliar ke sejumlah dinas. Awalnya, anggaran itu disiapkan untuk penanganan Covid-19 . Anggaran itu nantinya difokuskan untuk pembangunan infrastruktur.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mengatakan, pengembalian dana tersebut tertuang dalam hasil pembahasan penyusunan APBD Perubahan 2020 ."Betul dikembalikan ke dinas, ada beberapa dinas yang menerima. Fokusnya di pembangunan fisik," kata Cecep kepada wartawan Senin (21/9/2020).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten telah melakukan refocusing anggaran hingga mencapai Rp1,3 triliun. Anggaran hasil refocusing itu disiapkan untuk penanganan covid-19. Namun, kata dia, dari hasil pembahasan APBD Perubahan, dana penanganan covid-19 itu baru diserap sekitar Rp150 miliar.



Karena penyerapan minim, dana untuk penanganan covid-19 pun disesuaikan. Selain Rp150 miliar yang telah diserap, masih terdapat Rp165 miliar yang disiapkan untuk penanganan pandemi ini."Jadi totalnya ada Rp315 miliar, sudah digunakan sekitar Rp140 hingga Rp150 miliar," ujarnya. (Baca: 352 Karyawan Epson Positif Covid-19, Klaster Terbesar di Bekasi)

Selanjutnya dari hasil pembahasan pun, terdapat defisit anggaran dari pendapatan daerah hingga Rp384 miliar. Sehingga untuk menutupi defisit itu digunakanlah sisa anggaran dari hasil refocusing."Kan anggaran covid itu Rp315 miliar yang sebagiannya sudah digunakan," ungkapnya.

Kemudian untuk menutupi defisit Rp384 miliar jadi total sisanya sekitar Rp700-an miliar itu dikembalikan ke dinas-dinas. Ada beberapa dinas yang menerima, ada juga yang tidak. Mayoritas anggaran hasil pemangkasan itu mayoritas digunakan pada dinas teknis yang membidangi pembangunan fisik.

Dua dinas yang mendapat suntikan anggaran yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Masing-masing mendapat tambahan anggaran sekitar Rp200 miliar. Lalu, Dinas Lingkungan Hidup dapat tambahan Rp31 miliar.

Kemudian Dinas Pendidikan mendapat Rp44 miliar dan Dinas Kesehatan Rp35 miliar untuk program jaminan kesehatan daerah. Meski demikian, Cecep menegaskan anggaran covid-19 tetap disiapkan secara proporsional. Dia pun menginstruksikan lima dinas yang ditugaskan menangani pandemi agar segera merealisasikan anggaran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju mengakui penggunaan anggaran penanganan covid-19 terbilang minim dari Rp1,3 triliun baru digunakan Rp150 miliar. Namun, Uju menegaskan, penggunaan anggaran itu sesuai kebutuhan."Ya kenapa penyerapannya minim karena memang sesuai kebutuhan. Kalau tidak sesuai kebutuhan, mau dibelikan apa," katanya.

Besarnya anggaran awal yang disiapkan, kata Uju, merupakan ketentuan dari surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang penyesuaian anggaran. Asalnya SKB itu ketentuannya harus 50% dari total anggaran tapi kemudian direvisi menjadi 35%. "Kalau Kabupaten Bekasi APBD-nya Rp6 triliun jadi hasil refocusingnya Rp 1,3 triliun," ucapnya.

Meski dipangkas, pihaknya masih tetap mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung kepada masyarakat."Bantuan-bantuan langsung tetap ada. Itu kan masih disediakan sekitar Rp160 miliar sisanya," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More