Pomdam Jaya Amankan Serka BP, Pelaku Tabrak Lari Briptu ABW
Jum'at, 18 September 2020 - 18:13 WIB
JAKARTA - Oknum TNI pelaku tabrak lari yang menewaskan anggota Propam Polda Metro Jaya, Briptu Andry Budi Wibowo (ABW) sudah diamankan di Pomdam Jaya . Pelaku, Serka Bambang Prihatin (BP) diduga tidak sengaja menabrak Briptu ABW karena dalam kondisi mengantuk.
“Benar ada dugaan keterlibatan Serka Bambang Prihatin (BP) pada kejadian di Pondok Ranggon-Jakarta Timur. Diduga tindakan tersebut dilakukan Serka BP tanpa sengaja dan dalam kondisi mengantuk,” kata Pgs Wakapendam Jaya Letkol Inf Audy Kumontoy dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Jumat (18/9/2020) sore.
Letkol Inf Audy menjelaskan, saat ini Serka BP sedang diamankan di Pomdam Jaya dan masih menjalani pemeriksaan. Kasus tabrak lari yang menewaskan Briptu ABW (29) langsung ditangani Pomdam Jaya. (Baca juga; Briptu ABW Korban Tabrak Lari Oknum Anggota TNI, Kasus Ditangani POM Kodam Jaya )
“Kami berharap dalam pengungkapan kasusnya akan dilakukan secara profesional, sejelas- jelasnya dan tidak akan ada yang ditutupi. Sebab, inti kejadian kecelakaan lalu lintas yang diduga dilakukan Serka BP telah menghilangkan nyawa seseorang atas nama Bribtu Andri BW,” tutupnya. (Baca juga; Olah TKP Tewasnya Anggota Propam Libatkan Polisi Militer TNI )
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
“Benar ada dugaan keterlibatan Serka Bambang Prihatin (BP) pada kejadian di Pondok Ranggon-Jakarta Timur. Diduga tindakan tersebut dilakukan Serka BP tanpa sengaja dan dalam kondisi mengantuk,” kata Pgs Wakapendam Jaya Letkol Inf Audy Kumontoy dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Jumat (18/9/2020) sore.
Letkol Inf Audy menjelaskan, saat ini Serka BP sedang diamankan di Pomdam Jaya dan masih menjalani pemeriksaan. Kasus tabrak lari yang menewaskan Briptu ABW (29) langsung ditangani Pomdam Jaya. (Baca juga; Briptu ABW Korban Tabrak Lari Oknum Anggota TNI, Kasus Ditangani POM Kodam Jaya )
“Kami berharap dalam pengungkapan kasusnya akan dilakukan secara profesional, sejelas- jelasnya dan tidak akan ada yang ditutupi. Sebab, inti kejadian kecelakaan lalu lintas yang diduga dilakukan Serka BP telah menghilangkan nyawa seseorang atas nama Bribtu Andri BW,” tutupnya. (Baca juga; Olah TKP Tewasnya Anggota Propam Libatkan Polisi Militer TNI )
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(wib)
tulis komentar anda