PSBB Dimulai, Wali Kota Tinjau Akses Keluar Masuk Bekasi

Rabu, 15 April 2020 - 10:42 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau 6 titik perbatasan saat pemberlakuaan PSBB di wilayahnya yang dimulai hari ini. Foto: Abdullah M Surjaya/SINDOnews
BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau 6 titik perbatasan saat pemberlakuaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya yang dimulai hari ini. Tinjauan itu sebagaimana perintah dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan.

Enam titik lokasi yang di tinjau itu berada di perbatasan Kecamatan Pondok Gede di Lubang Buaya (Cipayung, Jakarta Timur), Perbatasan perbatasan di Jalan Raya Jatiwaringin, Pintu toll masuk Jatiasih yang mengarah ke Jakarta, Perbatasan Jatisampurna-Depok di Jalan Pondok Ranggon.

Kemudian perbatasan pintu keluar Tol Jatiwarna dan terakhir di Exit Tol Bekasi Barat. Sebelumnya telah disepakati oleh Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi penentuan titik perbatasan yang ada di Kota Bekasi yang menjadi penempatan lokasi PSBB yakni ada 32 titik.



Pria yang biasa disapa Pepen inimengatakan, dalam PSBB ini penjagaan wilayah perbatasan dilakukan oleh anggota TNI-Polri, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dan tidak menutup kemungkinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga memonitoring di wilayah yang telah ditentukan. “Semua stikholder di Kota Bekasi wajib membantu pelaksanaan PSBB ini,” katanya.

Menurutnya, selama dua hari ini hanya diberikan imbauan, di hari ketiga beri peringatan, hari keempat dan kelima jika masih tidak diperingati akan di catat domisili nya dan diberikan tindakan tegas.

Tindakan ini akan berlaku sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018 mengenai undang undang yang mengatur tentang kekarantinaan kesehatan tanggung jawan Pemerintah Pusat dan Daerah penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di wilayah yang menyelanggarakan PSBB.

“Kita akan terus sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa PSBB ini merupakan langkah serius dalam menghadapi pandemi di Kota Bekasi,” ungkapnya. Untuk anggota yang bertugas di perbatasan, dengan langkah awal adalah mengecek pengendara pemggunaan masker.

Pembatasan angkutan kota di penumpang, motor yang diberlakukan 1 pengendara kecuali berboncengan dengan satu alamat yang sama yaitu keluarganya. Selanjutnya mengecek frekuensi yang keluar dan masuk kota Bekasi, dan langkah terakhir di cek suhu tubuhnya.

Apalagi, suhu tubuh melebihi batas normal warga yang dari jakarta maka dikembalikan ke jakarta, namun apabila yang dari Kota Bekasi maka di suruh putar balik untuk mengisolasi diri ataupun pergi ke puskesmas, dan bukan hanya itu tapi dicatat untuk di data dan dipantau perkembanganannya.

"Imbauan ini juga dilakukan harus secara persuasif, diberi pengertian bahwa virus corona sangat berbahaya, dan kegiatan cek point ini dilakukan di 32 titik perbatasan dan dilakukan oleh satpol PP, dishub, pihak kepolisian, TNI dan dari medis" imbuhnya.

Untuk itu, dia berharap semoga dengan adanya kegiatan pemberlakuan PSBB di Kota Bekasi merupakan langkah selanjutnya untuk memutus mata rantai perkembangan Covid 19 ini. ”Pesan saya kepada petugas perbatasan untuk mengikuti tahap tahap yang telah diberlakukan sesuai keputusan,” tutupnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More