Pemkot Jakut: Posisi Kami Menunggu Arahan Hotel Mana yang Dituju

Selasa, 15 September 2020 - 15:12 WIB
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara Wiwik Nazali mengatakan, sebelum keluar kebijakan pasien OTG Covid-19 melakukan isolasi mandiri di hotel bintang dua, pihaknya telah memiliki dua hotel yang digunakan untuk isolasi mandiri warga. "Di Jakut, D'Arcici dan Hotel Cempaka," ucapnya, Selasa (15/9/2020).

Pemkot akan bekerjasama dengan hotel lainnya apabila diperlukan ruangan isolasi mandiri. "Jadi posisi kami menunggu arahan hotel mana yang dituju sebab tidak semua hotel digunakan. Karena hotel itu ada ditentukan dan ada kriteria. Penambahan ini juga kalau sudah membeludak nantinya. Untuk itu kami akan menunggu arahan," ujarnya. (Baca juga: Kamar Rumah Sakit untuk Pasien Gejala Berat di Depok Sudah Penuh)





Manajemen Fave Hotel Kelapa Gading menyatakan hingga saat ini belum mendapat tawaran dan kerja sama dari pemerintah terkait pelaksanaan isolasi mandiri

"Kami belum ada tawaran ataupun informasi dari pemerintah. Tapi, jika seandainya ada perjanjian maka akan dikembalikan kepada unit masing-masing," kata Ilham Puraditama, Human Resources Fave Hotel.

Menurut dia, Fave Hotel adalah salah satu grup Hotel Aston yang sudah berpengalaman dalam menangani tempat isolasi pasien maupun karantina anak buah kapal (ABK). "Kami tinggal menunggu kepastian saja dan dikembalikan lagi keputusan dari owner tiap unit. Intinya di unit Kelapa Gading kami tersedia 121 kamar," ujarnya. (Baca juga: Polda Metro Jaya Ingatkan Masyarakat Tak Bermasker Didenda Rp250 Ribu)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More