Disemprot Disinfektan, Puskesmas Ciracas Dialihkan ke Pasar Rebo
Selasa, 15 September 2020 - 10:39 WIB
JAKARTA - Terhitung sejak Selasa (15/9/2020) hingga dua hari ke depan Puskesmas Ciracas, Jakarta Timur tidak melayani aktivitas berobat. Hal itu diakibatkan Puskesmas Ciracas tengah disemprot disinfektan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Kepala Satuan Pelaksana Kesehatan Masyarakat Puskesmas Ciracas Yuni Astuti mengatakan, adanya penyemprotan disinfektan layanan kesehatan di Puskesmas Ciracas berhenti sementara waktu. (Baca juga: PSBB Diperketat, Masjid At Tin TMII Urung Gelar Salat Jumat)
"Tertanggal 15-17 September 2020 akan dilakukan general cleaning dan disinfeksi gedung Puskesmas Ciracas," ujarnya, Selasa (15/9/2020).
Alasan Puskesmas Ciracas disemprot disinfektan karena area puskesmas dijadikan tempat tes swab massal . Dengan begitu, layanan kesehatan di Puskesmas Ciracas harus berpindah ke tempat lain hingga proses penyemprotan selesai.
Yuni mengimbau warga setempat yang hendak berobat dapat memeriksakan diri ke puskesmas di kecamatan lain. Adapun Puskesmas terdekat dari Kecamatan Ciracas yakni Puskesmas Pasar Rebo. (Baca juga: Perdana, Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Nobar Bahaya Covid-19 di GOR Kemayoran)
Kepala Satuan Pelaksana Kesehatan Masyarakat Puskesmas Ciracas Yuni Astuti mengatakan, adanya penyemprotan disinfektan layanan kesehatan di Puskesmas Ciracas berhenti sementara waktu. (Baca juga: PSBB Diperketat, Masjid At Tin TMII Urung Gelar Salat Jumat)
"Tertanggal 15-17 September 2020 akan dilakukan general cleaning dan disinfeksi gedung Puskesmas Ciracas," ujarnya, Selasa (15/9/2020).
Alasan Puskesmas Ciracas disemprot disinfektan karena area puskesmas dijadikan tempat tes swab massal . Dengan begitu, layanan kesehatan di Puskesmas Ciracas harus berpindah ke tempat lain hingga proses penyemprotan selesai.
Yuni mengimbau warga setempat yang hendak berobat dapat memeriksakan diri ke puskesmas di kecamatan lain. Adapun Puskesmas terdekat dari Kecamatan Ciracas yakni Puskesmas Pasar Rebo. (Baca juga: Perdana, Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Nobar Bahaya Covid-19 di GOR Kemayoran)
(jon)
tulis komentar anda