Perkantoran di Jakarta Diawasi Ketat 25 Tim Pengawas

Senin, 14 September 2020 - 16:12 WIB
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, DKI Jakarta, mengawasi secara ketat perkantoran selama PSBB total. SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, DKI Jakarta , mengawasi secara ketat perkantoran selama PSBB total. Sedikitnya ada 25 tim yang telah dibentuk untuk melakukan pengawasan perkatoran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pada masa PSBB ketat saat ini tidak ada industri yang tidak beroperasi. Semuanya boleh beroperasi asal mengikuti syarat pembatasan jumlah karyawan.

"Untuk yang di luar 11 sektor harus 25%. Nah, buat yang di 11 sektor boleh 50% jumlah karyawannya," kata Andri di Balai Kota, Senin (14/9/2020). (Baca juga; Anies Soroti Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan di Perkantoran Swasta )



Andri menjelaskan, Untuk mengawasi seluruh perusahan, pihaknya sudah membentuk 25 tim dan satu tim terdiri dari lima orang. Kemudian, untuk satu tim ditargetkan mengawasi tiga perusahaan setiap hari.

Tim tersebut, kata Andri, bisa melihat data laporan wajib dari para perusahaan yang diberikan saat permohonan izin untuk jumlah karyawan. Data ini sudah tersimpan di database Disnaker maupun Kementerian Tenaga Kerja dan sudah dirintis sejak 2018.

"Dari situ akan terukur berapa jumlah karyawan yang boleh bekerja dari kantor, sesuai dengan proporsi 25% dari total jumlah karyawan. Tinggal kita cocokan saja," ungkapnya. (Baca juga; Anies: Perkantoran Swasta Hanya Boleh 25 Persen Pegawai Masuk )

Di sisi lain, lanjut Andri ada tiga objek yang akan diawasi ketat selama PSBB ini, adalah pertama protokol kesehatan, kedua jumlah karyawan, dan ketiga karyawan yang terpapar COVID-19.

"Ini tiga objek yang kita awasi. Dalam pengawasan kami tidak hanya berpatokan dari pengawasan yang kami lakukan tetapi juga dari laporan masyarakat baik itu masyarakat di luar perusahaan maupun dari karyawan. Kita sangat berterima kasih jika ada masyarakat yang mau melaporkan," pungkasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More