13 Warga Puncak Bogor Positif Covid-19
Minggu, 13 September 2020 - 12:51 WIB
BOGOR - Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor yang meliputi tiga kecamatan yakni Ciawi, Megamendung, dan Cisarua masuk zona merah Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19 ).
Data peta sebaran risiko wilayah terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor disebutkan hingga Sabtu (12/9/2020), di tiga kecamatan tersebut ada 30 kasus Covid-19 terdiri dari 13 konfirmasi positif dan 17 suspek.
Sebanyak 13 orang terkonfirmasi positif itu dua di antaranya masuk dalam 44 kasus baru per hari pada Sabtu 12 September 2020. Keduanya warga Ciawi. (Baca juga: Baznas Bazis DKI Latih Pendidikan Tanggap Bencana Berbasis Masjid)
Dari tiga kecamatan di kawasan Puncak itu, Megamendung masih dalam daerah risiko sedang alias zona oranye dengan jumlah kasus suspek sebanyak 8 orang.
"Sedangkan, Ciawi dan Cisarua zona merah karena ada kasus positif. Rinciannya dari 13 orang itu, terbanyak di Ciawi yaitu 10 orang dan Cisarua 3 orang," ujar Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/9/2020 ).
Pada Jumat (11/8/2020) di Kabupaten Bogor ada penambahan kasus baru yang cukup signifikan dengan jumlah 45 terkonfirmasi positif merupakan rekor baru selama pandemi. (Baca juga: Disiplin PSBB, Pemkot Jakbar Instruksikan RT/RW Ronda)
Syarifah menjabarkan data 45 kasus baru positif pada Jumat (11/9/2020) itu tersebar di 16 kecamatan dengan kasus terbanyak di Kecamatan Bojonggede sebanyak 11 orang. Sedangkan, di kawasan Puncak penambahannya hanya 2 orang.
Kabupaten Bogor secara umum meski dari 40 kecamatan, 33 di antaranya masuk zona merah, namun berdasarkan data kajian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat bahwa Kabupaten Bogor masih kondisi zona oranye.
Data peta sebaran risiko wilayah terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor disebutkan hingga Sabtu (12/9/2020), di tiga kecamatan tersebut ada 30 kasus Covid-19 terdiri dari 13 konfirmasi positif dan 17 suspek.
Sebanyak 13 orang terkonfirmasi positif itu dua di antaranya masuk dalam 44 kasus baru per hari pada Sabtu 12 September 2020. Keduanya warga Ciawi. (Baca juga: Baznas Bazis DKI Latih Pendidikan Tanggap Bencana Berbasis Masjid)
Dari tiga kecamatan di kawasan Puncak itu, Megamendung masih dalam daerah risiko sedang alias zona oranye dengan jumlah kasus suspek sebanyak 8 orang.
"Sedangkan, Ciawi dan Cisarua zona merah karena ada kasus positif. Rinciannya dari 13 orang itu, terbanyak di Ciawi yaitu 10 orang dan Cisarua 3 orang," ujar Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/9/2020 ).
Pada Jumat (11/8/2020) di Kabupaten Bogor ada penambahan kasus baru yang cukup signifikan dengan jumlah 45 terkonfirmasi positif merupakan rekor baru selama pandemi. (Baca juga: Disiplin PSBB, Pemkot Jakbar Instruksikan RT/RW Ronda)
Syarifah menjabarkan data 45 kasus baru positif pada Jumat (11/9/2020) itu tersebar di 16 kecamatan dengan kasus terbanyak di Kecamatan Bojonggede sebanyak 11 orang. Sedangkan, di kawasan Puncak penambahannya hanya 2 orang.
Kabupaten Bogor secara umum meski dari 40 kecamatan, 33 di antaranya masuk zona merah, namun berdasarkan data kajian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat bahwa Kabupaten Bogor masih kondisi zona oranye.
(jon)
tulis komentar anda