Penegak Disiplin Berbasis Komunitas di Pasar Kemiri Muka Depok Dibentuk
Jum'at, 11 September 2020 - 15:50 WIB
DEPOK - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah membentuk Penegak Disiplin Berbasis Komunitas di lingkungan Pasar Kemiri Muka, Beji. Dibentuknya komunitas ini diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 di Depok.
“Melihat kondisi Kota Depok masuk zona merah, kita bentuk Satgas bertujuan memantau disiplin protokol kesehatan Covid-19 khususnya di tempat-tempat keramaian, pusat perbelanjaan dan perkantoran,” ujar Azis, Jumat (11/9/2020). (Baca juga: Tak Kunjung Dieksekusi, Pedagang Pasar Kemiri Muka Datangi PN Depok)
Satgas ini terdiri dari anggota Tibsar Pasar Kemiri Muka. Nantinya mereka akan memantau pengunjung dan penjual di pasar. “Sebagai pencegahan Satgas dibuat untuk penegak disiplin protokol kesehatan di lapangan. Dengan berbasis komunitas kita harapkan kesadaran masyarakat dapat lebih tinggi dalam penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Tim akan bergerak bersama TNI dan stakeholder lain. “Kerja tim satgas ini dapat bersinergi dengan aparat kepolisian yaitu masing-masing Polsek, Koramil, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Depok,” kata Azis. (Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19: Jabodebek Banten Masih Laksanakan PSBB)
Tim Satgas terdiri dari 20 orang tiap komunitas. Di dalamnya terdapat juga tokoh masyarakat supaya dapat lebih maksimal dalam penegakan disiplin.
“Melihat kondisi Kota Depok masuk zona merah, kita bentuk Satgas bertujuan memantau disiplin protokol kesehatan Covid-19 khususnya di tempat-tempat keramaian, pusat perbelanjaan dan perkantoran,” ujar Azis, Jumat (11/9/2020). (Baca juga: Tak Kunjung Dieksekusi, Pedagang Pasar Kemiri Muka Datangi PN Depok)
Satgas ini terdiri dari anggota Tibsar Pasar Kemiri Muka. Nantinya mereka akan memantau pengunjung dan penjual di pasar. “Sebagai pencegahan Satgas dibuat untuk penegak disiplin protokol kesehatan di lapangan. Dengan berbasis komunitas kita harapkan kesadaran masyarakat dapat lebih tinggi dalam penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Tim akan bergerak bersama TNI dan stakeholder lain. “Kerja tim satgas ini dapat bersinergi dengan aparat kepolisian yaitu masing-masing Polsek, Koramil, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Depok,” kata Azis. (Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19: Jabodebek Banten Masih Laksanakan PSBB)
Tim Satgas terdiri dari 20 orang tiap komunitas. Di dalamnya terdapat juga tokoh masyarakat supaya dapat lebih maksimal dalam penegakan disiplin.
(jon)
tulis komentar anda