Satgas: Kasus Covid-19 di Jakarta Meningkat Saat PSBB Transisi

Kamis, 10 September 2020 - 21:06 WIB
Pengunjung mal saat PSBB Transisi di Jakarta diberlakukan. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Juru BicaraSatgasPenanganan Covid-19WikuAdisasmito mengatakan, DKI Jakarta selama pandemi Covid-19 telah menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan PSBB Transisi . Pelaksanaan PSBB tahap I, II, III yang diberlakukan pada tanggal 10 April hingga 4 Juni ada beberapa hal yang dibatas yaitu sekolah tidak boleh beroperasi.

Dia mengatakan, aktivitas perkantoran dilakukan dengan bekerja dari rumah, dan hanya beberapa sektor yang diperbolehkan tetap beroperasi dengan protokol kesehatan. Kemudian, kata dia, rumah ibadah, kegiatan fasilitas umum dan sosial tidak diperbolehkan.

“Transportasi umum dibatasi jam operasionalnya dan kapasitasnya. Mobil pribadi kapasitasnya 50% dan penumpang menggunakan masker. Itu adalah peraturan yang terkait PSBB,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (10/9/2020).



Kemudian pada tanggal 5 Juni mulai diberlakukan PSBB Transisi. Dimana terjadi perpanjangan I, II, III, IV, dan V sampai tanggal 10 September. ( )

“Hal-hal yang tidak boleh dilakukan yaitu rumah ibadah perkantoran, rumah makan, pabrik, salon, pasar, fasilitas olahraga outdoor, museum atau perpustakaan, taman/pantai, angkutan umum dibuka dengan 50% kapasitas dan jam operasional dibatasi. Sekolah tetaptidak boleh beroperasi. Ini adalah kondisi yang ada,” jelasnya.

Wiku mengatakan jika diperbandingkan, PSBB Transisi membuat kasus di DKI Jakarta cenderung meningkat. “Kita lihat sebelum PSBB kasus relatif masih rendah. Kemudian PSBB Tahap I, II, dan III terlihat kasusnya relatif terkendali. Kemudian pada saat PSBB transisi kasusnya cenderung meningkat dari waktu ke waktu,” tuturnya. ( )
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More