Jakarta PSBB Lagi, Seluruh Mal Ditutup Mulai Senin
Kamis, 10 September 2020 - 16:09 WIB
JAKARTA - Seluruh mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta akan ditutup pada masa diberlakukannya kembali PSBB total mulai Senin 14 September 2020 mendatang. Supermarket atau pasar modern yang berada di dalam mal dikecualikan.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) PSBB untuk membuat Surat Keputusan (SK) tentang penutupan pusat perbelanjaan atau mal ketika PSBB berlaku Senin 14 September mendatang. "Sama seperti PSBB pada Maret 2020 lalu semua mal bakal ditutup," kata Gumilar kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Gumilar menjelaskan, meski menutup mal, pihaknya tetap mengizinkan supermarket dan restoran di dalam mal untuk beroperasi. Namun, khusus untuk restoran hanya bisa melayani pesan antar atau delivery kepada pelanggan.(Baca: Pengelola Bioskop: Semuanya Sudah Pontang-panting, Tak Ada yang Disalahkan)
"Detailnya akan kami tuangkan dalam SK. Kami masih tunggu Pergub-nya. Biasanya tidak jauh beda dengan aturan PSBB sebelumnya," pungkasnya. Pada masa PSBB yang dimulai sejak Maret lalu, pusat perbelanjaan atau mal ditutup dan baru dibuka kembali ketika PSBB transisi dimulai Juni. Ketika ditutup, supermarket dan restoran tetap buka, tetapi tidak melayani pengunjung untuk makan di tempat.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) PSBB untuk membuat Surat Keputusan (SK) tentang penutupan pusat perbelanjaan atau mal ketika PSBB berlaku Senin 14 September mendatang. "Sama seperti PSBB pada Maret 2020 lalu semua mal bakal ditutup," kata Gumilar kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Gumilar menjelaskan, meski menutup mal, pihaknya tetap mengizinkan supermarket dan restoran di dalam mal untuk beroperasi. Namun, khusus untuk restoran hanya bisa melayani pesan antar atau delivery kepada pelanggan.(Baca: Pengelola Bioskop: Semuanya Sudah Pontang-panting, Tak Ada yang Disalahkan)
"Detailnya akan kami tuangkan dalam SK. Kami masih tunggu Pergub-nya. Biasanya tidak jauh beda dengan aturan PSBB sebelumnya," pungkasnya. Pada masa PSBB yang dimulai sejak Maret lalu, pusat perbelanjaan atau mal ditutup dan baru dibuka kembali ketika PSBB transisi dimulai Juni. Ketika ditutup, supermarket dan restoran tetap buka, tetapi tidak melayani pengunjung untuk makan di tempat.
(hab)
tulis komentar anda