Anies Pastikan Bansos Tetap Berlangsung Selama PSBB Berlaku

Rabu, 09 September 2020 - 23:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang rentan terdampak Covid-19 pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan kembali, Senin 14 September 2020. Seluruh masyarakat diminta disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19 pada masa PSBB berlaku.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dengan diberlakukannya kembali PSBB, kegiatan bantuan sosial warga yang rentan terdampak Covid-19 dan selama ini menerima akan tetap mendapatkan bantuan sosial tersebut.

"Kami akan berkordinasi dengan Kementrian Sosial terkait bantuan sosial tersebut," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020). ( )

Anies menjelaskan, banyak yang bertanya kapan pandemi ini akan berakhir. Dia pun berharap agar vaksin segera ditemukan dan bisa didistribusikan merata. Namun, vaksin tidak mungkin dalam waktu satu dua bulan mendatang bisa diadakan. Bahkan presiden Joko Widodo pun telah membentuk tim percepatan vaksin.

Selama vaksin itu belum ada, Anies meminta masyarakat dan pemerintah saling mendukung dan saling membantu. Mari semua berdoa agar diberikan kekuatandalam melawan musuh yang tidak terlihat ini. Jalani protokol kesehatan dengan disiplin. "Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk bekerja keras meringankan beban masyarakat," pungkasnya. ( )
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More