Vanessa Angel Siang Ini Kembali Disidang di PN Jakarta Barat
Senin, 07 September 2020 - 09:49 WIB
JAYAPURA - Artis kontroversi, Vanessa Angel, bakal kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Senin (7/9/2020). Sejumlah saksi akan dihadirkan dalam sidang itu.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar mengatakan, sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Baca juga: Dipastikan Gunakan Psitropika, Vanessa Angel Terancam 5 tahun Penjara)
"Saksi yang dihadirkan yang (polisi) yang menangkap dan yang mendampingi penangkap masuk ke rumah terdakwa," kata Edwin dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).
Sebelumnya, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020) lalu, Vanessa mengaku trauma. Ia didakwa lantaran kepemilikan 20 butir xanax dan terancam hukuman 5 tahun penjara. (Baca juga: Selain Reza Artamevia, Ada Artis Lain Dibidik Polisi)
Terpisah, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, menyebut sidang akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Jakarta Barat sekitar pukul 13.00 WIB.
Vanessa nantinya menjalani sidang secara langsung mengingat statusnya yang merupakan tahanan kota, sehingga tidak mendekam di rumah tahanan.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar mengatakan, sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Baca juga: Dipastikan Gunakan Psitropika, Vanessa Angel Terancam 5 tahun Penjara)
"Saksi yang dihadirkan yang (polisi) yang menangkap dan yang mendampingi penangkap masuk ke rumah terdakwa," kata Edwin dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).
Sebelumnya, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020) lalu, Vanessa mengaku trauma. Ia didakwa lantaran kepemilikan 20 butir xanax dan terancam hukuman 5 tahun penjara. (Baca juga: Selain Reza Artamevia, Ada Artis Lain Dibidik Polisi)
Terpisah, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, menyebut sidang akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Jakarta Barat sekitar pukul 13.00 WIB.
Vanessa nantinya menjalani sidang secara langsung mengingat statusnya yang merupakan tahanan kota, sehingga tidak mendekam di rumah tahanan.
(thm)
tulis komentar anda