Anies Sidak Malam-Malam untuk Melihat Kepatuhan Pelaku Usaha Terapkan Protokol Kesehatan

Jum'at, 04 September 2020 - 14:15 WIB
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak untuk melihat kepatuhan pelaku usaha menjalankan protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat sejauh mana kepatuhan pelaku usaha menjalankan protokol kesehatan.

"Pak Gubernur mau melihat sejauh mana kepatuhan dari para pelaku usaha yang punya restoran dan kafe-kafe, mematuhi protokol kesehatan. Nah itu yang dilihat semalam. Ya, dipantau seperti itu," kata Arifin saat dihubungi, Jumat (4/9/2020).

Anies menggelar sidak di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan. Dia juga mendapati adanya kedai kopi yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kedai tersebut diminta tutup dan diberikan sanksi denda Rp10 juta. (Baca juga; Pemberlakukan Jam Malam di DKI Jakarta Bakal Berdampak Menekan Kegiatan Ekonomi )

"Ada satu yang kita tutup. Apa namanya, Kopi Terbalik. Itu yang kita tutup karena pelanggaran yang kita temukan, khususnya yang berkenaan dengan kapasitas tempat dan juga tidak mmperhatikan jarak atau physical distancing," ucapnya.

Dia menambahkan, bahwa Anies tak memberikan arahan apa pun setelah melakukan sidak ke sejumlah lokasi usaha tersebut. (Baca juga; Anies Temukan Kafe Langgar Protokol Kesehatan saat Sidak Malam )
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More