Datangi Koramil, Ibu Muda Ini Mengadu Suaminya Geger Otak Dianiaya Oknum TNI AD
Rabu, 02 September 2020 - 15:54 WIB
JAKARTA - Riansyah (36) salah satu korban penganiayaan sejumlah oknum anggota TNI pada Sabtu, 29 Agustus 2020 dini hari lalu, mendatangi Koramil Kramat Jati , Jakarta Timur, untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya dan mengharapkan ganti rugi biaya pengobatan.
Pasalnya, akibat penganiayaan tersebut Riansyah mengalami memar di wajah dan menderita geger otak ringan."Mau buat laporan, karena suami mengalami memar di muka sama di kepala. Kemarin habis CT Scan, hasilnya amnesia ringan," ungkap Sella istri dari Riansyah di Koramil Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).
Sella menuturkan, saat kejadian sang suami tengah mengendarai sepeda motor dan hendak pulang ke rumah usai bersilaturahmi ke salah satu kerabat. Ketika melewati Jalan Raya Bogor, Riansyah diberhentikan oknum anggota TNI AD yang saat itu tengah mencari pelaku fiktif yang mengeroyok Prada MI.
"Helmnya hancur, waktu kejadian suami baru pulang dari rumah saudara. Kemarin pengobatan CT Scan sama urut badan. Estimasi kerugian sekitar Rp2,5 juta," ujarnya. (Baca: Pangdam Jaya Minta Maaf ke Warga Ciracas dan Akan Ganti Kerugian Masyarakat)
Sella dan sang suami mendatangi posko pengaduan dengan membawa bukti hasil CT Scan dari RSU Bunda Margonda. "Supaya bisa diganti rugi sama pihak TNI. Pihak TNI bermaksud baik juga, Alhamdulillah direspons baik sama pihak TNI," ungkapnya.
Sementara itu, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman tak menyangkal perbuatan anak buahnya yang melakukan tindakan anarkis tersebut hingga membuat Riansyah mengalami geger otak ringan. Atas perbuatan tak terpuji yang dilakukan anak buahnya, Mayjen TNI Dudung meminta maaf kepada seluruh warga dan korban yang menjadi sasaran keberingasan oknum TNI saat melakukan penyerangan ke Mapolsek Ciracas.
"Silakan bagi masyarakat yang terkena dampak dari kerusuhan itu kami tunggu di Posko Pengaduan Koramil Kramat Jati sampai tiga hari ke depan ya. Silakan datang," tuturnya. Dudung menungkapkan, para pelaku penyerangan akan mendapatkan ganjaran yang setimpal.
Setelah kejadian tersebut Dudung meminta warga tidak perlu takut dengan anggota TNI karena tidak semua anggota berperilaku buruk seperti pada penyerangan Mapolsek Ciracas."Tidak ada impunitas (kebal pidana), bagi para pelaku enggak ada cerita. Kalau misal kemudian dia ditahan proses hukum berjalan nanti ada mekanisme bagaimana, dan dia harus ganti rugi," tegasnya.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
Pasalnya, akibat penganiayaan tersebut Riansyah mengalami memar di wajah dan menderita geger otak ringan."Mau buat laporan, karena suami mengalami memar di muka sama di kepala. Kemarin habis CT Scan, hasilnya amnesia ringan," ungkap Sella istri dari Riansyah di Koramil Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).
Sella menuturkan, saat kejadian sang suami tengah mengendarai sepeda motor dan hendak pulang ke rumah usai bersilaturahmi ke salah satu kerabat. Ketika melewati Jalan Raya Bogor, Riansyah diberhentikan oknum anggota TNI AD yang saat itu tengah mencari pelaku fiktif yang mengeroyok Prada MI.
"Helmnya hancur, waktu kejadian suami baru pulang dari rumah saudara. Kemarin pengobatan CT Scan sama urut badan. Estimasi kerugian sekitar Rp2,5 juta," ujarnya. (Baca: Pangdam Jaya Minta Maaf ke Warga Ciracas dan Akan Ganti Kerugian Masyarakat)
Sella dan sang suami mendatangi posko pengaduan dengan membawa bukti hasil CT Scan dari RSU Bunda Margonda. "Supaya bisa diganti rugi sama pihak TNI. Pihak TNI bermaksud baik juga, Alhamdulillah direspons baik sama pihak TNI," ungkapnya.
Sementara itu, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman tak menyangkal perbuatan anak buahnya yang melakukan tindakan anarkis tersebut hingga membuat Riansyah mengalami geger otak ringan. Atas perbuatan tak terpuji yang dilakukan anak buahnya, Mayjen TNI Dudung meminta maaf kepada seluruh warga dan korban yang menjadi sasaran keberingasan oknum TNI saat melakukan penyerangan ke Mapolsek Ciracas.
"Silakan bagi masyarakat yang terkena dampak dari kerusuhan itu kami tunggu di Posko Pengaduan Koramil Kramat Jati sampai tiga hari ke depan ya. Silakan datang," tuturnya. Dudung menungkapkan, para pelaku penyerangan akan mendapatkan ganjaran yang setimpal.
Setelah kejadian tersebut Dudung meminta warga tidak perlu takut dengan anggota TNI karena tidak semua anggota berperilaku buruk seperti pada penyerangan Mapolsek Ciracas."Tidak ada impunitas (kebal pidana), bagi para pelaku enggak ada cerita. Kalau misal kemudian dia ditahan proses hukum berjalan nanti ada mekanisme bagaimana, dan dia harus ganti rugi," tegasnya.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
(hab)
tulis komentar anda