Belum Lunasi Utang, Wanita di Depok Disekap dan Tak Diberi Makan

Senin, 13 Januari 2025 - 08:12 WIB
Ilustrasi penyekapan. Foto/Dok SINDOnews
DEPOK - Wanita berinisial AN disekap oleh pria di kawasan Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok karena diduga belum melunasi utangnya. Pelapor yang merupakan suami korban melaporkan bahwa sang istri menghilang, dan disekap oleh terduga pemberi utang pada 17 Desember 2024.

"Pelapor selaku suami dari korban mencoba mencari tahu keberadaan korban dengan cara menghubungi korban, dan pelapor diberi lokasi oleh korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

"Pada tanggal 22 Desember 2024 pelapor mencoba datang ke rumah terlapor yang sudah diberikan oleh korban, akan tetapi terlapor tidak mengizinkan korban pulang," sambungnya.





Ade Ary menjelaskan, saat pelapor mendatangi lokasi penyekapan, dia sempat sempat bernegosiasi dengan terduga pelaku, namun tidak ditanggapi, dan enggan memulangkan sang istri. Bahkan, kata Ade Ary, pelapor atau suami korban juga melihat istrinya tidak diberi makan sejak dibawa ke lokasi penyekapan tersebut.

"Pelapor diberi lokasi oleh korban dan korban mencoba menghubungi terlapor akan tetapi tidak ada tanggapan baik dan mau memulangkan istri ke pelapor," katanya.

"Pada tanggal 22 Desember 2024 pelapor mencoba datang ke rumah terlapor yang sudah diberikan oleh korban, akan tetapi terlapor tidak mengizinkan korban pulang, dan korban juga tidak diberikan makan," sambungnya.



Melihat kejadian itu, Ade Ary mengatakan, suami korban langsung memaksa untuk membawa pulang istrinya, namun dihalangi serta diancam oleh terduga pelaku. "Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polres Metro Depok," katanya.

Diketahui, korban berinisial AN itu memiliki utang kepada terduga pelaku sebesar Rp140 juta, dan baru membayar sebanyak Rp40 juta. Ade belum merinci terkait informasi terbaru mengenai kasus yang ditangani Polres Metro Depok itu. Termasuk apakah korban telah berhasil dipulangkan, hingga keberadaan terduga pelaku penyekapan.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More