Getok Harga, Joki Jalur Alternatif Puncak Bogor Ditangkap
Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:42 WIB
BOGOR - Polisi mengamankan satu orang joki Jalur Alternatif Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi joki itu viral di media sosial usai diduga melakukan ' getok harga ' terhadap pengemudi mobil.
"Diamanin, sementara ini masih diinterogasi. Sementara satu (orang)," kata Kapolsek Megamendung AKP Dedi dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/12/2024).
Saat ini, polisi belum dapat menjelaskan lebih jauh karena sang joki masih dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksinya yang viral di media sosial.
"Nah ini makanya lagi diinterigoasi dulu belum bisa panjang lebar," katanya.
Sebelumnya, beredar video adanya dugaan aksi 'getok harga' yang dilakukan oleh joki atau pemandu Jalur Alternatif Puncak, Kabupaten Bogor.
Video tersebut diunggah akun media sosial TikTok @youracel. Dalam video memperlihatkan percakapan antara pengemudi mobil dan seorang pria dari luar jendela yang diduga sebagai joki.
Terdengar, suara wanita yang mempertanyakan harga Rp850.000 yang diminta oleh sang joki atas jasanya. Wanita tersebut terdengar keberatan, terlebih dari awal tidak ada kesepatakan terkait harga.
"Diamanin, sementara ini masih diinterogasi. Sementara satu (orang)," kata Kapolsek Megamendung AKP Dedi dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/12/2024).
Saat ini, polisi belum dapat menjelaskan lebih jauh karena sang joki masih dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksinya yang viral di media sosial.
Baca Juga
"Nah ini makanya lagi diinterigoasi dulu belum bisa panjang lebar," katanya.
Sebelumnya, beredar video adanya dugaan aksi 'getok harga' yang dilakukan oleh joki atau pemandu Jalur Alternatif Puncak, Kabupaten Bogor.
Video tersebut diunggah akun media sosial TikTok @youracel. Dalam video memperlihatkan percakapan antara pengemudi mobil dan seorang pria dari luar jendela yang diduga sebagai joki.
Terdengar, suara wanita yang mempertanyakan harga Rp850.000 yang diminta oleh sang joki atas jasanya. Wanita tersebut terdengar keberatan, terlebih dari awal tidak ada kesepatakan terkait harga.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda