UU DKJ Sudah Diteken, Pramono Siap Sepaham dengan Prabowo-Gibran

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:18 WIB
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung bakal menyelaraskan visi-misinya dengan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin Jakarta nanti. Foto/Refi Sandi
JAKARTA - Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah diteken Presiden Prabowo Subianto . UU tersebut ditandatangani pada 30 November 2024.

Terkait itu, Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung bakal menyelaraskan visi-misinya dengan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin Jakarta nanti.

"Jadi yang namanya gubernur itu juga harus selaras sepaham dengan visi-misi yang dilakukan oleh presiden maupun wakil presiden," kata Pramono di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).





"Contoh yang sederhana, kalau di pusat ada makan siang bergizi gratis yang oleh Pak Prabowo kemarin sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Rp10.000, maka nanti kami di Jakarta akan ada sarapan pagi gratis," tambahnya.

Pramono mengaku telah mempelajari APBD Jakarta 2025 senilai Rp91,3 triliun yang telah disahkan tersebut. "Saya lihat, kemarin saya pelajari APBD-nya, sudah bisa dianggarkan antara pemerintah pusat dan pemerintah Jakarta harus sejalan," ucapnya.

Pramono menekankan terkait UU DKJ baru wajah Jakarta harus ada identitas Betawi yang harus ditonjolkan di era kepemimpinannya bersama Rano Karno alias Bang Doel. "Sehingga dengan demikian, saya pelan-pelan secara pasti, walaupun saya orang Jawa, sampai hari ini masih dipanggil mas, saya ingin bahwa wajah Jakarta itu wajah Betawinya akan nampak," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More