Forum Kiai Jakarta Bersatu Tegaskan Pernyataan Suswono Bukan Penistaan kepada Nabi Muhammad
Selasa, 19 November 2024 - 14:35 WIB
Kedua, berdasarkan realitas sejarah. Yaitu Siti Khadijah adalah seorang janda kaya, konglomerat, dan Nabi adalah pemuda usia 25 tahun di saat menikah dengan Khadijah.
Ketiga, tinjauan etimologis atau kebahasaan. Di mana kata “nganggur” dalam statemen Suswono berbeda dengan kata “pengangguran”. Secara bahasa, “nganggur” adalah “sedang tidak bekerja”. Orang nganggur adalah orang yang sebenarnya punya pekerjaan, ia sangat rajin dan giat dalam pekerjaannya, tetapi dalam suatu waktu ia istirahat sehingga ia mengganggur.
Sedangkan “pengangguran” adalah orang yang memang tidak punya pekerjaan dan tidak bekerja. Nganggur adalah sifat alami manusia. Nabi SAW., terlepas dari sifat kenabiaan beliau, adalah manusia yang memerlukan istirahat setelah bekerja keras.
Selama masa istirahat itu, beliau bisa disebut nganggur alias sedang tidak bekerja. Dengan demikian, di dalam statemen Suswono itu tidak ada satupun unsur yang bisa dikategorikan sebagai penistaan agama. Di samping itu, kata “nganggur” sendiri dalam statemen tersebut tidak ditujukan secara langsung kepada Nabi SAW., melainkan kepada pemuda.
Keempat, tabayyun atau klarifikasi Suswono, yang menyatakan bahwa dirinya tidak ada niatan sedikit pun dengan statemennya tersebut untuk menghina Nabi Muhammad SAW.
Kelima, jika sebagian orang menganggap statemennya salah, Suswono sudah menyampaikan permohonan maaf bahkan sampai mengucapkan istighfar (memohon ampunan kepada Allah) yang dianggap sebagai bentuk pertaubatan. Seperti dijelaskan di dalam sebuah hadis Nabi SAW., bahwa “setiap anak Adam pasti berbuat salah, dan sebaikbaiknya orang yang berbuat salah adalah yang bertaubat”. Dan Islam menganjurkan agar umat Muslim menjadi umat pemaaf sebagaimana dalam Q.S. Ali Imran: 159.
Ketiga, tinjauan etimologis atau kebahasaan. Di mana kata “nganggur” dalam statemen Suswono berbeda dengan kata “pengangguran”. Secara bahasa, “nganggur” adalah “sedang tidak bekerja”. Orang nganggur adalah orang yang sebenarnya punya pekerjaan, ia sangat rajin dan giat dalam pekerjaannya, tetapi dalam suatu waktu ia istirahat sehingga ia mengganggur.
Sedangkan “pengangguran” adalah orang yang memang tidak punya pekerjaan dan tidak bekerja. Nganggur adalah sifat alami manusia. Nabi SAW., terlepas dari sifat kenabiaan beliau, adalah manusia yang memerlukan istirahat setelah bekerja keras.
Selama masa istirahat itu, beliau bisa disebut nganggur alias sedang tidak bekerja. Dengan demikian, di dalam statemen Suswono itu tidak ada satupun unsur yang bisa dikategorikan sebagai penistaan agama. Di samping itu, kata “nganggur” sendiri dalam statemen tersebut tidak ditujukan secara langsung kepada Nabi SAW., melainkan kepada pemuda.
Keempat, tabayyun atau klarifikasi Suswono, yang menyatakan bahwa dirinya tidak ada niatan sedikit pun dengan statemennya tersebut untuk menghina Nabi Muhammad SAW.
Kelima, jika sebagian orang menganggap statemennya salah, Suswono sudah menyampaikan permohonan maaf bahkan sampai mengucapkan istighfar (memohon ampunan kepada Allah) yang dianggap sebagai bentuk pertaubatan. Seperti dijelaskan di dalam sebuah hadis Nabi SAW., bahwa “setiap anak Adam pasti berbuat salah, dan sebaikbaiknya orang yang berbuat salah adalah yang bertaubat”. Dan Islam menganjurkan agar umat Muslim menjadi umat pemaaf sebagaimana dalam Q.S. Ali Imran: 159.
(cip)
tulis komentar anda