Forum Kiai Jakarta Bersatu Tegaskan Pernyataan Suswono Bukan Penistaan kepada Nabi Muhammad

Selasa, 19 November 2024 - 14:35 WIB
Forum Kiai Jakarta Bersatu (FKJB) menegaskan, pernyataan Cawagub Jakarta Suswono bukan merupakan penistaan terhadap Muhammad SAW. Foto/istimewa
JAKARTA - Forum Kiai Jakarta Bersatu (FKJB) menegaskan, pernyataan Cawagub Jakarta Suswono bukan merupakan penistaan terhadap Muhammad SAW.

Hal itu terungkap dari hasil Bahtsul Masail dengan tajuk “Telaah Fikih Statemen Suswono Terkait Rasulullah SAW” yang digelar di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 November 2024.

Hasilnya, forum diskusi ilmiah para kiai itu menyepakati pernyataan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono terkait janda kaya menikahi pemuda nganggur bukanlah penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.



Forum ini dihadiri sekitar 30 kiai, ustaz dan ulama pakar Bahtsul Masail dan ahli fikih yang mewakili sejumlah ormas keagamaan di wilayah Jakarta. Di antaranya K.H. Roland Gunawan, K.H Mahfudz Rozaq, Ustaz Fairuzabadi, Ustaz Fahrurazi, Kiai Lukman Cecep, Ustaz Rohdin, K.H Amzaini.



Selain itu, Kiai Muhsin, Gus Sadawi Abdul Rahman, Ustadz Abdul Ghafur, KH. Endang Hermansyah, Ustadz Supriyadi, Ustadz AM. Mahfudz, Kiai M. Ali Muntaqo, Kiai Ahmad Shodiq, Kiai Ahmad Muhtarom, Kiai Ahmad Shomad, Kiai Marta, Kiai M Rofiq, KH. Soffa Ihsan, K.H. Mukti Ali, Kiai Gufron Faza, KH. Abdurrohman, KH. Abdul Basit. Forum ini dipandu oleh KH. Mohammad Khoiron sebagai moderator.

Ketua FKJB KH. Agus Khudlori, Lc., dalam sambutannya menyampaikan, diskusi Bahtsul Masail ini diadakan sebagai bentuk keprihatinan para kiai dan ulama atas fenomena masyarakat yang mudah terprovokasi dan saling melempar tuduhan "penistaan agama" terhadap sesama.



“Kami mengadakan Bahtsul Masail ini murni untuk menunaikan amanah keilmuan dalam konteks kajian masalah-masalah keumatan dan keislaman. Terlepas dari unsur-unsur politik, kami melakukan diskusi ini, pertama, untuk menghadirkan pandangan alternatif berdasarkan aqwal atau pendapat-pendapat para ulama yang terkodifikasi di dalam kitabkitab fikih klasik agar umat tidak terpecah belah hanya karena beda pilihan politik. Kedua, untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia, supaya kalau ada statemen atau pernyataan yang dipandang tidak cocok tidak lantas dipolitisasi dan dianggap penistaan agama,” kata Kiai Khudlori, Selasa (19/11/2024).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More