Dikawal Ketat di RSPAD, Status Prada MI Masih Terperiksa

Minggu, 30 Agustus 2020 - 18:34 WIB
Kondisi Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, pasca insiden penyerangan Sabtu (29/8/2020 dini hari. Foto/MNC News Portal/Fahreza Rizky
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad TNI) Jenderal Andika Perkasa memastikan Prada MI yang diduga penyebar hoaks dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas , Jakarta Timur, hingga kini masih berstatus terperiksa.

“Sekarang dia masih dirawat (di RSPAD), statusnya masih terperiksa,” ujar Andika di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020). (Baca juga: Tak Peduli Tersulut Hoaks, Kasad: Prajurit yang Terlibat Harus Tanggung Jawab)

Prada MI yang saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, masih mendapat pengawalan ketat. Meskipun Prada MI belum diperiksa, namun sebanyak 12 orang yang terlibat dalam kasus itu telah ditahan.



Dari keterangan ke 12 orang itu, Andika memastikan akan terus mengembangkan kasus ini. Penyidikan melalui rekaman kamera ponsel, CCTV, hingga keterangan masyarakat, akan dirampungkan dan dikomperasikan dengan keterangan 12 orang yang ditahan.

“Ini sangat meresahkan, memalukan, apapun tindak pidana mereka. Hukuman pemecatan bisa dilakukan dengan militer,” tegasnya. (Tonton Video: Polsek Ciracas Dibakar Gerombolan Orang Tak Dikenal)

Sekalipun ratusan prajurit yang terlibat dalam penyerangan fasilitas dan Mapolsek Ciracas dipastikan tersulut karena hoaks atau berita bohong, namun Kasad Jendral Andika Perkasa tidak peduli.

“Kalau soal tersulut, itu masing masing prajurit, yang jelas tindakan apa yang dilakukan itu, tanggung jawab. Soal hoaks itu salah sendiri, yang jelas itu itu risiko mereka,” kata Andika. (Baca juga: Canggih, BNI Hadirkan Lab Pemeriksaan Covid-19 Bergerak Pertama di Indonesia)
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More