Kawasan Pesepeda Dibuka Kembali, Pengamat Sebut Pencitraan saat Pandemi

Minggu, 30 Agustus 2020 - 12:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan kembali 32 kawasan khusus pesepeda pada masa pandemi COVID-19, Minggu (30/8/2020). SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan kembali 32 kawasan khusus pesepeda pada masa pandemi COVID-19, Minggu (30/8/2020). Padahal sebelumnya kawasan tersebut dihapus karena banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai, bahwa dibuka kembali kawasan khusus pesepeda yang sebelumnya dihapus karena tingginya pelanggaran, merupakan salah satu kebijakan yang tidak memiliki perencanaan matang. Menurut dia banyak kebijakan Pemprov DKI Jakarta saat masa pandemi tidak memiliki kajian matang dan terlihat seperti coba coba.

"Banyak inovasi ide Pemprov DKI Jakarta yang bagus di tengah pandemi ini. Tapi implementasinya lemah. Pengawasannya lemah. Jadi begitu gagal, bukan dievaluasi malah dihapus. Ini terkenal hanya sebagai pencitraan. Apalagi wabah terus melonjak," kata Trubus Rahardiansyah saat dihubungi SINDOnews. (Baca juga; Pesepeda di Sudirman-MH Thamrin Diimbau Berpencar ke 10 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda )



Trubus menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta fokus terhadap kebijakan pengendalian COVID-19 dengan membatasi pergerakan orang dan mengawasi protokol kesehatan dengan ketat di kawasan yang sudah diperbolehkan.

"Kalau mau melonggarkan kegiatan, pengawasannya harus ketat. Implementasi dari inovasi kebijakan yang dimunculkan harus tegas, sosialisasi dan komunikasikan kepada masyarakat," pungkasnya. (Baca juga; Satpam Ditembak Orang Tidak Dikenal di Tanjung Priok )

Diketahui sebelumnya, Dinas perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka kembali secara bertahap Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) bagi masyarakat sebagai sarana penunjang kegiatan berolahraga di akhir pekan. Hal tersebut ditujukan agar warga yang berolahraga tidak terkonsentrasi pada satu titik.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More