Buruh Desak UMP Jakarta Naik Menjadi Rp5,5 Juta

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:07 WIB
Buruh menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). Mereka menuntut kenaikan UMP Jakarta sebesar 10 persen pada tahun 2025 dari besaran saat ini yaitu Rp5.067.381. Foto/Danan Daya
JAKARTA - Ratusan buruh menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).Mereka menuntut Upah Minimun Provinsi (UMP) Jakarta naik sebesar 10 persen pada tahun 2025 dari angka saat ini yaitu Rp5.067.381.

Hal itu disampaikan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta Winarso seusai menemui Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi .Diketahui, tahun 2024 UMP Jakarta sebesar Rp5.067.381.

"Tuntutan kita yaitu tentang kenaikan UMP 2025 tidak menggunakan PP 51 (PP 51 Tahun 2023) atau memang kita sesuai dengan kebutuhan hidup layak di DKI Jakarta, itu berkisar antara Rp5,3 juta sampai Rp5,5 juta. Kalau persentasenya kita berharap kenaikan nanti bisa mendekati angka 10%," kata Winarso kepada wartawan.





Selain itu, dia juga meminta agar Pemprov Jakarta membuat kebijakan yang tidak membatasi usia pelamar kerja. "Kita meminta kepada Pj Gubernur bahwa untuk peluang kerja untuk teman-teman yang memang dalam usia kerja, tidak dibatasi oleh usia," ujarnya.

Perihal aksi lanjutan, dia menyebut akan berlaku situasional. Untuk mengawal kenaikan UMP, pihaknya akan lebih mengedepankan dialog.

"Jadi komitmen kami tadi di dalam dengan Pak Pj Gubernur dan juga kepada Dinas Tenaga Kerja bahwa setelah aksi ini kita akan melakukan komunikasi yang efektif dan intens terkait persiapan kenaikan UMP 2025. Kemungkinan ada aksi lagi, iya. Kemungkinan tidak ada aksi lagi, bisa jadi," pungkasnya.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More