Lagi, Satu Pelaku Pembubaran Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin Dkk Ditangkap

Rabu, 02 Oktober 2024 - 12:29 WIB
Polisi kembali menangkap satu pelaku pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air, di kawasan Kemang Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polisi kembali menangkap satu pelaku pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air, di kawasan Kemang Jakarta yang dihadiri oleh sejumlah narasumber seperti Refly Harun, Said Didu, hingga Din Syamsuddin.

"Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (2/10/2024).

Pelaku berinisial MR alias RD berusia 28 tahun. Yang bersangkutan hingga kini masih diperiksa intensif. Maka dari itu, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu belum berkata lebih jauh lagi terkait penangkapan tersebut. "Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Subdit Jatanras untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.





Diketahui, ada lima orang yang diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Dua di antaranya FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More