Disnaker Jakarta Bakal Cek Perusahaan Animasi yang Diduga Eksploitasi Pekerja
Senin, 16 September 2024 - 23:03 WIB
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta bakal melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan game art dan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat. Hal itu buntut dugaan ekploitasi dan kekerasan terhadap karyawan.
“Tim Pengawas Ketenagakerjaan dan PPNS Dinas Nakertransgi Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Pengawas Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat akan melakukan pemeriksaan lanjutan ke perusahaan terkait,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Hari Nugroho, Senin (16/9/2024).
Adapun pemeriksaan lanjutan ini akan dilakukan pada Selasa 17 September 2024 besok. Hari tak merinci apa yang akan didalami pada pemeriksaan kali ini. “Besok tanggal 17 September 2024 (pemeriksaan lanjutan),” kata dia.
Apabila nantinya perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran pidana, tambah Hari, maka Dinas Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti kasus itu ke tingkat penyidikan. Disnaker juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
“Dalam hal perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan maka tim PPNS Dinas Nakertransgi akan menindaklanjuti ke tingkat penyidikan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” tutupnya.
“Tim Pengawas Ketenagakerjaan dan PPNS Dinas Nakertransgi Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Pengawas Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat akan melakukan pemeriksaan lanjutan ke perusahaan terkait,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Hari Nugroho, Senin (16/9/2024).
Adapun pemeriksaan lanjutan ini akan dilakukan pada Selasa 17 September 2024 besok. Hari tak merinci apa yang akan didalami pada pemeriksaan kali ini. “Besok tanggal 17 September 2024 (pemeriksaan lanjutan),” kata dia.
Apabila nantinya perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran pidana, tambah Hari, maka Dinas Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti kasus itu ke tingkat penyidikan. Disnaker juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
“Dalam hal perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan maka tim PPNS Dinas Nakertransgi akan menindaklanjuti ke tingkat penyidikan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” tutupnya.
(cip)
tulis komentar anda