Usai Tes Kesehatan, Ridwan Kamil Kagum dengan RSUD Tarakan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:34 WIB
Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK) dan Cawagub Suswono saat menjalani tes kesehatan di RSUD Tarakan, pada Sabtu (31/8/2024). Foto/SINDOnews/Arif Julianto
JAKARTA - Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK) kagum dengan kondisi di RSUD Tarakan, Jakarta. Hal ini dikatakan Ridwan Kamil usaimenjalani tes kesehatan di RSUD Tarakan, pada Sabtu (31/8/2024).

Mantan Gubernur Jawa Barat ini berterima kasih kepada layanan dan manajemen RSUD Tarakan. "Saya mengucapkan terima kasih ke manajeman RSUD Tarakan para dokter yang sangat profesional tempatnya juga memadai, pemandanganya juga seperti hotel bintang 5 seluruh Jakarta kelihatan, dengan polusi-polusinya," terang RK.

Kendati demikian, mantan Wali Kota Bandung ini bertekad bakal menyelesaikan masalah polusi udara secepatnya bila terpilih menjadi Gubernur DKJ.



"Jadi sambil fitnes treadmill, saya lihat oh ini lah memang polusi harus diselesaikan secapatnya," tutur RK.



Terlepas dari itu, Ridwan Kamil pun bersyukur telah jalani tes kesehatan hari ini. Ia berkata, hasil pemeriksaan akan diberikan dalam waktu dekat.

"Alhamdulillah insya Allah sehat semuanya. Untuk hasilnya nanti diumumkan, lusa kalau nggak salah ya untuk semua pasangan," tutur RK.

"Dan saya mengucapkan terima kasih RSUD Tarakan luar biasa ya, walaupun RSUD tapi kualitasnya sangat luar biasa," tandasnya.

Sekedar informasi, tes kesehatan ini merupakan serangkaian persiapan dari tahapan Pilkada Jakarta. Tes meliputi USG Alcdomen, Nontgen Toone, pemeriksaan Lab dan Narkotika, penyakit dalam, Bedah Bedah Umum, Bedah Urologi, Bedah Ortepedi.

Pemeriksaan Paru spirometri, THT-KL, MRI Brain Non Kontras, Neurologi Nerve Conduction Velocity, Pemeriksaan Mata, Jantung, Pembuluh Darah, dan diakhiri pemeriksaan gigi serta mulut.

Nantinya setiap pasangan bakal calon akan menjalani tes tersebut sebelum ditetapkan KPU Jakarta sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Kemudian hasil tes kesehatan akan diumumkan paling cepat satu hari (H+1) setelah tes.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More