Tambah Daya Listrik di Cikini Gold Center Diminta Uang, PD Pasar Jaya: Ulah Oknum
Kamis, 22 Agustus 2024 - 00:20 WIB
JAKARTA - Pemilik ruko di gedung Cikini Gold Center, Jakarta Pusat mengeluhkan dugaan pungli penambahan daya listrik yang terjadi di kawasan itu.
Lili, penyewa lapak di lantai dasar menuturkan dugaan pungli itu muncul ketika dirinya hendak menambah daya rukonya dari 1.300 watt menjadi 2.300 watt karena alat reparasi perhiasannya membutuh daya tinggi.
Sempat menanyakan pengelola pada awal Juni 2024, Lili kemudian disarankan lewat jalur petugas dengan membayar Rp3 juta untuk kenaikan itu. “Katanya sudah bersih,” ujar Lili, Rabu (21/8/2024).
Dengan bayaran segitu, dia menceritakan si oknum memastikan bila daya ruko bertambah namun yang terlihat hanya 1.300 watt. Termasuk ketika nantinya ada inspeksi, hal ini tidak akan diketahui petugas manapun termasuk instansi lain.
Menolak hal itu, Lili lantas mencoba jalur resmi yang berujung dirinya kena semprot si oknum itu. Dia akhirnya diabaikan, termasuk upayanya ke jalur resmi.
Tidak hanya soal tambah daya, dugaan pungli juga terjadi ketika dirinya hendak menambah CCTV dan peralatan elektronik seperti komputer.
Akibat kondisi ini, Lili kemudian tidak bisa membuka ruko. Sebab, niatnya memiliki usaha jasa reparasi perhiasan pun tidak bisa lantaran tenaga listrik mesin tidak tercover oleh daya listrik. Padahal, dia telah membayar uang sewa ruko setahun.
Yenny, pemilik ruko lainnya menuturkan tanpa pungli pelayanan di sana sangat lama, bahkan terkesan diacuhkan.
Ini terlihat ketika dirinya mengajukan penambahan daya sejak awal Juli 2024 yang hingga kini tak kunjung direspons. Setelah ditelusuri dan ditanyakan ke pemilik ruko lain, rupanya perlu uang pelicin.
Lili, penyewa lapak di lantai dasar menuturkan dugaan pungli itu muncul ketika dirinya hendak menambah daya rukonya dari 1.300 watt menjadi 2.300 watt karena alat reparasi perhiasannya membutuh daya tinggi.
Sempat menanyakan pengelola pada awal Juni 2024, Lili kemudian disarankan lewat jalur petugas dengan membayar Rp3 juta untuk kenaikan itu. “Katanya sudah bersih,” ujar Lili, Rabu (21/8/2024).
Dengan bayaran segitu, dia menceritakan si oknum memastikan bila daya ruko bertambah namun yang terlihat hanya 1.300 watt. Termasuk ketika nantinya ada inspeksi, hal ini tidak akan diketahui petugas manapun termasuk instansi lain.
Menolak hal itu, Lili lantas mencoba jalur resmi yang berujung dirinya kena semprot si oknum itu. Dia akhirnya diabaikan, termasuk upayanya ke jalur resmi.
Tidak hanya soal tambah daya, dugaan pungli juga terjadi ketika dirinya hendak menambah CCTV dan peralatan elektronik seperti komputer.
Akibat kondisi ini, Lili kemudian tidak bisa membuka ruko. Sebab, niatnya memiliki usaha jasa reparasi perhiasan pun tidak bisa lantaran tenaga listrik mesin tidak tercover oleh daya listrik. Padahal, dia telah membayar uang sewa ruko setahun.
Yenny, pemilik ruko lainnya menuturkan tanpa pungli pelayanan di sana sangat lama, bahkan terkesan diacuhkan.
Ini terlihat ketika dirinya mengajukan penambahan daya sejak awal Juli 2024 yang hingga kini tak kunjung direspons. Setelah ditelusuri dan ditanyakan ke pemilik ruko lain, rupanya perlu uang pelicin.
tulis komentar anda