Tangis Ayah Bayi Korban Penganiayaan Daycare Depok, Minta Bareskrim Berikan Atensi
Kamis, 01 Agustus 2024 - 16:51 WIB
JAKARTA - Arief (38) tak mampu membendung air mata saat menceritakan penganiayaan yang dialami anaknya di Daycare Wensen School kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Awalnya, Arief menjelaskan dia sengaja menyambangi Mabes Polri untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas) terkait kasus penganiayaan anaknya yang masih berumur delapan bulan.
"Jadi tanggal 30 (Juli) kemarin saya melihat videonya viral di media. Itu ada dua anak yang sedang dianiaya oleh pemilik dari daycare, yang merupakan seorang influencer parenting, yang ternyata itu adalah anak saya, dia masih 8 bulan," ujarnya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).
Sambil menjelaskan, sesekali Arief menarik nafas dalam tak kuasa membayangkan kejadian saat sang anak yang dikasihi menjadi korban penganiayaan.
Arief mengungkap sang anak yang bahkan belum bisa berjalan itu mengalami sejumlah kekerasan seperti diinjak kakinya, hingga kepala yang ditekan dan menyebabkan kuping bayi delapan bulan itu berdarah.
"Saya syok karena ternyata setelah video itu anak saya diperlakukan dengan tidak baik, mendapatkan penganiayaan. Anak saya belum bisa berjalan, tapi sudah bisa merangkak dan sudah bisa berdiri dengan cara memegang tembok, tapi pada hari ini seperti tergantung sebelah kakinya, saya tidak tahu kenapa," jelasnya.
"Setelah saya lihat videonya ada salah satu video, kaki anak saya diinjak, lalu kemudian ada kita kaya menemukan bercak darah di kuping anak saya," sambungnya.
Atas kejadian itu, Arief pun telah membuat laporan ke Polres Depok yang teregister dengan LP/B/1530/VII/2024/SPKT Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Arief juga meminta agar Mabes Polri dapat memberikan asistensi terhadap laporan ke Polres Depok itu. Dia juga meminta agar proses hukum tidak hanya berhenti pada penersangkaan Meita Irianty selaku owner daycare.
"Jadi tanggal 30 (Juli) kemarin saya melihat videonya viral di media. Itu ada dua anak yang sedang dianiaya oleh pemilik dari daycare, yang merupakan seorang influencer parenting, yang ternyata itu adalah anak saya, dia masih 8 bulan," ujarnya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).
Sambil menjelaskan, sesekali Arief menarik nafas dalam tak kuasa membayangkan kejadian saat sang anak yang dikasihi menjadi korban penganiayaan.
Arief mengungkap sang anak yang bahkan belum bisa berjalan itu mengalami sejumlah kekerasan seperti diinjak kakinya, hingga kepala yang ditekan dan menyebabkan kuping bayi delapan bulan itu berdarah.
"Saya syok karena ternyata setelah video itu anak saya diperlakukan dengan tidak baik, mendapatkan penganiayaan. Anak saya belum bisa berjalan, tapi sudah bisa merangkak dan sudah bisa berdiri dengan cara memegang tembok, tapi pada hari ini seperti tergantung sebelah kakinya, saya tidak tahu kenapa," jelasnya.
"Setelah saya lihat videonya ada salah satu video, kaki anak saya diinjak, lalu kemudian ada kita kaya menemukan bercak darah di kuping anak saya," sambungnya.
Atas kejadian itu, Arief pun telah membuat laporan ke Polres Depok yang teregister dengan LP/B/1530/VII/2024/SPKT Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Arief juga meminta agar Mabes Polri dapat memberikan asistensi terhadap laporan ke Polres Depok itu. Dia juga meminta agar proses hukum tidak hanya berhenti pada penersangkaan Meita Irianty selaku owner daycare.
(kri)
tulis komentar anda