Sidang Perdana Sertifikat Cacat Hukum Ditunda, Ahli Waris Merasa Dirugikan
Selasa, 23 Juli 2024 - 17:43 WIB
RPA Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan sidang perdana tersebut ditunda lantaran para pihak tergugat tidak hadir. Dia berharap di persidangan berikutnya tergugat bisa hadir.
“Ya kami berharap pada sidang berikutnya tadi sudah dibilang majelis hakim dilanjutkan pada 6 Agustus, mereka dapat hadir sehingga pihak-pihak terkait yang membuat cacat hukum sertifikat ini hisa bertanggung jawab atas tindakan ‘oknum’ yang telah melanggar hukum itu bisa didapat dibuktikan,” paparnya.
Lebih jauh, ia pun berharap majelis hakim bisa memberikan keadilan hukum bagi korban.
Baca Juga
“Ya kami berharap pada sidang berikutnya tadi sudah dibilang majelis hakim dilanjutkan pada 6 Agustus, mereka dapat hadir sehingga pihak-pihak terkait yang membuat cacat hukum sertifikat ini hisa bertanggung jawab atas tindakan ‘oknum’ yang telah melanggar hukum itu bisa didapat dibuktikan,” paparnya.
Lebih jauh, ia pun berharap majelis hakim bisa memberikan keadilan hukum bagi korban.
(kri)
tulis komentar anda