Situasi Normal, Penutup Jalan di Depan Gedung Kejagung Kembali Dibuka

Minggu, 23 Agustus 2020 - 18:32 WIB
Petugas berusaha memadamkan api yang membakar gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam. Foto: Antara/Reno Esnir/wsj
JAKARTA - Polisi telah membuka penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas pascaterbakarnya Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.

"Jam 17.45 WIB (jalan sudah) dinormalkan," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/8/2020). (Baca juga: Gedung Kejagung Terbakar, Kapuspenkum Klaim Data Perkara Korupsi 100% Aman)

Berdasarkan pantauan di lokasi, tepatnya di depan Gedung Utama Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, lalu lintas sudah kembali normal.



Kendaraan roda dua maupun roda empat sudah bisa melintas di kawasan tersebut. Sejumlah petugas kepolisian juga siaga di lokasi untuk mengatur arus lalu lintas. (Baca juga: Hindari Tabrakan, Sopir Truk Tewas Usai Lompat dari Tol Layang Cakung)



Sementara itu, kendaraan petugas pemadam kebakaraan yang sebelumnya berada di lokasi melakukan pendinginan, kini sudah meninggalkan lokasi kebakaran.

Diketahui, Gedung Utama Kejagung terbakar hebat pada Sabtu malam pukul 19.10 WIB. Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijent, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (Baca juga: Muenchen Diminta Jangan Remehkan PSG)
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More